Solopos.com, SOLO — Tim Sparta Sat Samapta Polresta Solo menangkap tujuh orang yang sedang pesta minuman keras (miras) di kawasan Timuran, Banjarsari, Kota Solo, pada Jumat (6/5/2022) sore. Dari tujuh pelaku, dua diantaranya perempuan.
Kapolresta Solo, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, melalui Kasat Samapta, Kompol Dani Permana Putra, mengatakan Tim Sparta Sat Samapta Polresta Solo kembali mengamankan tujuh warga terdiri atas lima orang laki-laki dan dua orang perempuan.
Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi
Tujuh warga yang diamankan oleh Tim Sparta yakni W, 34, TS, 43, S, 54, MA, 49, TM, 48, serta dua orang perempuan RDA, 48, dan SS, 25.
“Seluruh pelaku diamankan Tim Sparta saat melaksanakan patroli gabungan lingkar wilayah Solo dalam rangka Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan (KKYD) dengan sasaran penyakit masyarakat. Lalu petugas mendapatkan informasi dari Call Center Sparta bahwa sekelompok warga sedang pesta miras,” kata dia.
Setelah mendapatkan informasi, Tim Sparta langsung menuju ke lokasi dan menemukan sekelompok warga yang sedang berpesta miras.
Baca Juga: Adu Mulut saat Pesta Miras di Kudus Berujung Pembunuhan
Polisi menyita sejumlah barang bukti berupa satu botol ciu berukuran 1,5 liter, dua botol ciu berukuran 600 ml, satu unit speaker, dan satu buah tikar yang digunakan untuk tempat pesta miras.
Kasat Samapta menambahkan ketujuh warga dan barang bukti dibawa ke Mako Satuan Samapta Polresta Surakarta untuk diproses hukum tindak pidana ringan.
Di sisi lain, Kapolresta Solo menyampaikan KKYD akan terus dilakukan dengan sasaran penyakit masyarakat meliputi miras, narkoba, judi, dan praktek prostitusi.
Baca Juga: Pesta Miras, 5 Orang di Cepu Meninggal Beruntun
Hal itu merupakan program unggulan Polresta Solo dalam rangka mewujudkan Solo Bebas Pekat sekaligus sebagai wujud dukungan Polresta Solo kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Solo untuk mewujudkan Solo layak huni, aman, nyaman, damai, sejuk, dan sehat.
“Kami imbau kepada masyarakat apabila mengetahui informasi mengenai penyakit masyarakat lagar segera menginformasikan atau melaporkan ke l Tim Sparta Polresta Solo 08112957110. Kami pastikan segera menindaklanjutinya,” kata Kapolresta.