SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL–Lima pasangan yang menginap di salah satu hotel Jalan Wonosari-Baron, Desa Mulo, Kecamatan Wonosari Gunungkidul diamankan jajaran Polsek Wonosari, Sabtu (8/2/2014) malam. Mereka dibawa ke Mapolsek karena tidak bisa menunjukan surat nikah.

Kelima pasangan tersebut masing-masing berinisial SB, 27, dan DA, 20, keduanya warga Kecamatan Tepus; SU, 23 dan OS, 19, keduanya warga Kecamatan Karangmojo; AW, 20, warga Kecamatan Wonosari dan CD, 20, warga Kecamatan Nglipar; RIS, 36, warga Wonosari dan EU, 26, warga Bantul; serta TAR, 37, Warga Solo dan IS, 46, warga Kecamatan Paliyan.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Kepala Polres Gunungkidul Ajun Komisaris Besar Polisi Faried Zulkarnaen mengatakan, lima pasangan yang diamankan didata dan dibina. Setelah didata, lima pasangan itu membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi lagi perbuatannya. “Setelah dibina kita pulangkan lagi,” kata Faried.

Menurut Faried, kelima pasangan terjaring razia gabungan Polsek Wonosari, Polsek Playen dan Polsek Paliyan itu dalam rangka cipta kondisi dengan sasaran minuman keras (Miras) dan tempat hiburan malam yang diduga menjadi ajang prostitusi. (Ujang Hasanudin/JIBI/Harian Jogja)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya