SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta [SPFM], Sebanyak 5 oknum Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) resmi menjadi tersangka atas dugaan pengiriman imigran gelap yang mengalami kecelakaan laut di Trenggalek, Jawa Timur. Kepala Divisi Humas Polri Irjen Saud Usman Nasution, Rabu (18/1) mengatakan keenam orang tersebut diduga turut serta dalam membantu pengiriman imigran gelap.

Saud menyatakan, terungkapnya abdi negara tersebut setelah pihak Kepolisian Resor Tulungagung memeriksa empat saksi warga sipil yang merupakan nelayan Pantai Popoh, Besuki, Tulungagung. Dia menambahkan, Polisi telah menjerat keenamnya dengan pasal 55 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. [miol/ard]

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya