SOLOPOS.COM - Bantaran Sungai Bengawan Solo (Dok. SOLOPOS)

Bantaran Sungai Bengawan Solo (Dok. SOLOPOS)

Solo (Solopos.com)–Pemerintah Kota (Pemkot) mendata ulang warga penghuni kawasan bantaran Sungai Bengawan Solo yang akan direlokasi.

Promosi Selamat! Direktur Utama Pegadaian Raih Penghargaan Best 50 CEO 2024

Dari pendataan itu, diketahui setidaknya ada tiga kepala keluarga (KK) yang saat ini masih menempati tanah negara di kawasan tersebut namun belum masuk dalam daftar warga yang akan dipindahkan.

Demikian dikemukakan Wakil Walikota (Wawali) Solo, FX Hadi Rudyatmo (Rudy) saat dimintai informasi perihal program relokasi warga penghuni kawasan bantaran Sungai Bengawan Solo, Jumat (17/6/2011).

“Selain tiga KK tersebut, ada dua KK lainnya yang menempati tanah yang diketahui bersertifikat hak milik (HM). Tapi sekarang sudah dimasukkan dalam daftar, sehingga langkah selanjutnya hanya tinggal memroses saja,” ungkap Rudy kepada wartawan saat meninjau lokasi bantaran sungai di wilayah Pucangsawit.

Rudy memastikan program relokasi jalan terus. Pihaknya berjanji akan mengupayakan solusi bagi para penghuni bantaran itu untuk segera diproses dalam program relokasi tersebut.

Bagi warga yang saat ini menempati tanah negara, akan diupayakan Pemkot untuk direlokasi dengan anggaran dari APBD.

(sry)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya