Lima Hari sekolah akhirnya dicabut oleh presiden
Harianjogja.com, JOGJA — Sejumlah persiapan yang dilakukan sekolah untuk menerapkan lima hari sekolah dipastikan sia-sia dengan dicabutnya Permendikbud No.23/2017 oleh Presiden.
Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi
Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) DIY Kadarmanta Baskara Aji menegaskan pihaknya sudah melakukan berbagai langkah sebagai persiapan. Sehingga sudah banyak sekolah negeri yang melakukan persiapan meski persentase kesiapan itu belum diukur. Oleh karena itu, ia tak menampik jika segala persiapan itu menjadi sia-sia alias mubazir.
“Ya mubazir, namanya sudah disiapkan tapi tidak jadi, tetapi ya mau bagaimana lagi. Kita ini kan hanya pada tataran melaksanakan,” terang Aji saat dimintai konfirmasi melalui sambungan telepon, Senin (19/6/2017) malam.
DIY disebutnya mengikuti pemerintah pusat selaku pembuat kebijakan. Sesuai rencana awal, jika Permen tersebut diberlakukan untuk sekolah yang tidak siap, diberi kesempatan untuk menunda pelaksanaannya. Sekolah lima hari di DIY, kata dia, sejatinya sudah banyak sekolah yang melaksanakan sebagian besar swasta. Untuk negeri belum ada yang menerapkan full day school.
“Manut sing gawe aturan, kalau peraturannya dijalankan kita siap melaksanakan. Kalau peraturannya dibatalkan ya kami akan mengikuti,” ujarnya saat dimintai konfirmasi melalui sambungan telepon, Senin (19/6/2017) malam.