SOLOPOS.COM - Ilustrasi bangunan sekolah (Dok/JIBI/Solopos)

Lima Hari sekolah akhirnya dicabut oleh presiden

Harianjogja.com, JOGJA —  Sejumlah persiapan yang dilakukan sekolah untuk menerapkan lima hari sekolah dipastikan sia-sia dengan dicabutnya Permendikbud No.23/2017 oleh Presiden. Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) DIY mengimbau kepada guru dan kepala sekolah bersabar sembari menunggu aturan penggantinya.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Baca Juga : LIMA HARI SEKOLAH : Permendikbud Dicabut, Persiapan Jadi Mubazir

Kepala Disdikpora DIY Kadarmanta Baskara Aji mengimbau, bagi para guru dan Kepala Sekolah seluruh DIY yang terlanjur mempersiapkan segala hal untuk lima hari sekolah, agar tetap bersabar dengan mengikuti perkembangan.

“Kami imbau bersabar lah, ikuti saja perkembangannya seperti apa. Kalau kemarin memutuskan belum akan melaksanakan, karena berbagai macam hambatan ya berarti jalan terus tidak perlu melaksanakan. Kemudian yang sudah melaksanakan kalau memang nanti [di peraturan baru] ada larangan ya berarti jangan melaksanakan,” jelasnya saat dimintai konfirmasi melalui sambungan telepon, Senin (19/6/2017) malam.

Ia mengatakan, terkait hal ini, sekolah DIY tentu sudah memiliki dua perencanaan, baik dengan memberlakukan lima hari sekolah maupun enam hari. Pihaknya tetap menunggu Perpres yang akan disampaikan sebagai pengganti dari Permen tersebut. Namun belum mengetahui secara pasti nanti perpresnya tersebut jadi seperti apa.

“Kalau aturannya dibatalkan [Permen] kan berarti tidak ada larangan melaksanakan lima hari, yang melaksanakan enam hari juga tidak salah kan begitu. Kita tunggu saja informasinya mau diubah jadi perpres,” ungkapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya