SOLOPOS.COM - Ilustrasi (JIBI/SOLOPOS/dok)

Lima hari sekolah tetap dilaksanakan di Kota Jogja

Harianjogja.com, JOGJA — Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Jogja tetap melanjutkan program lima hari sekolah di jenjang SD dan SMP seiring terbitnya Perpres No.87/2017 tentang penguatan pendidikan karakter (PPK). Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) DIY tengah meminta SMA/SMK untuk mengisi formulir tentang siap atau tidaknya melaksanakan lima hari sekolah.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Kepala Disdik Kota Jogja Edy Heri Suasana menjelaskan pihaknya sudah mempelajari isi Perpres PPK dan membahas bersama jajarannya di Dinas Pendidikan pada Kamis (7/9/2017). Ia menegaskan Kota Jogja tetap akan melaksanakan lima hari sekolah. Alasannya, sesuai Pasal 16 ayat 2 dalam Perpres tersebut, bahwa bagi satuan pendidikan yang sudah melaksanakan lima hari sekolah sebelum Perpres diterbitkan, maka tetap melaksanakan lima hari. Saat ini sudah 96% dari total SD dan SMP di Kota Jogja yang telah menerapkan lima hari sekolah. Namun ia tetap mempertimbangkan Pasal 9 ayat 2 yang mengamanatkan untuk pelaksanaan PPK boleh dilaksanakan lima hari atau enam hari sekolah.

Ia menambahkan, sesuai Perpres itu pula, untuk melaksanakan lima hari sekolah, maka Dinas Pendidikan Kota Jogja mendorong sekolah bersama komite sekolah melaksanakan kajian terkait mampu atau tidaknya melaksanakan lima hari sekolah.

“Kajiannya untuk mengubah enam hari menjadi lima hari, sekolah bersama komite melakukan kajian. Kota Jogja kita tetap akan melaksanakan lima hari, karena itu penguatan,” ungkapnya, Kamis (7/9/2017).

Edy mengatakan pihaknya akan segera menyampaikan ke Walikota Jogja terkait perlunya Perwal sebagai aturan turunan Perpres. Terutama agar bisa ditindaklanjuti bersama dengan Bagian Hukum, Bappeda, DPPKAD Kota Jogja. Mengingat, kepala daerah menjadi salahsatu pihak pelaksana PPK selain menteri.

“Sebelum Perwal ada [diterbitkan], pelaksanaan PPK lima hari sekolah tetap berjalan lima hari sekolah juga,” kata dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya