SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

WONOGIRI – Usulan lima hari kerja yang dikirim Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Wonogiri ke pemerintah pusat mendapat tanggapan. Hal itu diketahui setelah Pemkab mendapat faksimili dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan dan RB) serta Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) beberapa waktu lalu.

“Tapi, faksimili itu belum merupakan surat persetujuan. Kami masih menunggu surat resmi dari dua kementerian tersebut,” kata Sekretaris Daerah Wonogiri, Budiseno, akhir pekan lalu. Ia mengetahui informasi itu setelah Bagian Organisasi dan Kepegawaian (Orpeg) Setda Wonogiri menerima faksimili dari dua kementerian tersebut.

Promosi Pegadaian Buka Lowongan Pekerjaan Khusus IT, Cek Kualifikasinya

Jadi, lanjut dia, jika surat tersebut turun, maka pihaknya akan memindaklanjuti dengan menerbitkan aturan penerapan lima hari kerja. Saat ini, sambil menunggu surat itu, lima hari kerja masih berupa uji coba. Sebab, uji coba yang diberlakukan selama satu tahun mulai tanggal 1 Maret 2011 hingga 29 Februari 2012 itu masih diperpanjang hingga bulan Agustus 2012.

Perpanjangan uji coba itu sambil menunggu hasil evaluasi yang dilakukan Pemkab Wonogiri yang kemudian diusulkan ke pemerintah pusat. Budiseno menyatakan jika lima hari kerja lebih efektif dan efisien. Sebab, saat evaluasi dengan menyebar kuesioner di lingkungan pemkab, mayoritas responden yang terdiri dari pegawai negeri sipil (PNS) menyatakan setuju dengan lima hari kerja. Selain berhemat, pemberlakuan itu mampu meningkatkan kinerja PNS.

Di sisi lain, lima hari kerja tersebut tidak berlaku di seluruh instansi di Pemkab Wonogiri. Instansi yang merupakan pelayanan masyarakat seperti rumah sakit dan puskesmas tetap memberlakukan enam hari kerja. Sedangkan di hari Sabtu, dijalankan dengan sistem shift.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya