SOLOPOS.COM - Ilustrasi ruang terbuka hijau (Dok/JIBI/Solopos)

Solopos.com, SOLO — Kota Solo memiliki tantangan besar dalam rangka memenuhi target Ruang Terbuka Hijau (RTH) sebesar 20%. Untuk itu butuh komitmen semua pihak, setidaknya dalam mempertahankan RTH yang sudah ada saat ini.

Kabid Penaatan Pengendaliaan dan Pengelolaan Lingkungan, Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Budiyono, menyebutkan pihaknya telah melakukan identifikasi RTH publik dan privat pada 2021.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Hasil identifikasi itu menunjukkan bahwa RTH publik di 2021 sekitar 355,23 hektare atau 7,60% dari luas wilayah.

Sedangkan untuk RTH privat sekitar 442,41 hektare atau 9,47% dari luas wilayah Kota Solo. Untuk potensi penambahan eksisting (sawah) sekitar 42,22 hektare atau 0,90%. “Kami identifikasi dengan peta 1:5000,” kata dia, Selasa (11/1/2022).

Baca Juga: Rudy: Kinerja Gibran Wali Kota Solo Baru Kelihatan Akhir 2022

Budiyono mengatakan untuk bisa memenuhi ketentuan 20% RTH dalam satu kota, untuk Solo sangat sulit. Hal itu melihat luasan lahan berpotensi yang tidak banyak.

“Kalau menambah luasan Solo sangat sulit. Kita mau tambah 1% saja, kalau luasan Kota Solo sekitar 46,72 km persegi, kalau 1% saja sudah banyak,” lanjut dia.

Dia mengatakan untuk sekadar menambah luasan, ada beberapa upaya yang bisa dilakukan. Di antaranya dengan membeli lokasi privat untuk dijadikan RTH, atau mengoptimalkan gedung-gedung yang sudah tidak terpakai.

“Itu untuk menambah luasan saja, bukan mengejar target 20%. Masukan kami, gedung tidak terpakai seperti sekolah yang bergabung dan sebagainya, serta penataan hunian,” jelas dia.

Baca Juga; 36 Traffic Light di Jalan Solo-Jogja, Puluhan Menit Waktu Terbuang 

Upaya yang tidak kalah penting dan lebih bisa direalisasikan adalah dengan menjaga atau mempertahankan RTH yang sudah ada saat ini. Namun itu juga tetap membutuhkan komitmen bersama. Bukan hanya pemerintah, tapi termasuk masyarakat. “Mempertahankan yang sudah ada itu saja kalau semua tidak ada komitmen akan kewalahan,” kata dia.

Sedangkan untuk program pemeliharaan, tahun ini DLH menganggarkan sekitar Rp9 miliar. Anggaran itu untuk seluruh kegiatan. Baik untuk kebutuhan bibit, obat, pupuk dan pembuatan taman.

Sementara itu Ketua Komisi III DPRD, YF Sukasno, mengatakan sesuai mandat UU Ruang Terbuka Hijau Publik yang pemenuhannya menjadi tanggung jawab Pemerintah Kota yaitu 20% dan ruang terbuka hijau privat yaitu 10% menjadi tanggung jawab warga. Misalnya setiap warga yang membangun hunian maka luas tanah nya harus di sisakan 10% untuk RTH.

Baca Juga: Hadiri Acara di Soloraya, Yusuf Mansur Sindir Kaum Kapitalis

Menurutnya usaha Pemkot Solo melalui DLH, untuk bisa menambah RTH tahun 2022 adalah dengan melibatkan kelurahan. Kalurahan dan RW di dorong untuk membuat taman-taman di sudut kampung, jalan wilayah kalurahan dan sebagainya.
Sementara mengenai pemenuhan target menurutnya cukup sulit dilakukan.

“Kalau Pemkot untuk memenuhi 20% seperti mandat Undang-undang itu sangat sulit. Tapi kita harus optimistis dan punya konsep untuk mewujutkan 20% RTH. Solo masih bisa memaksimalkan membuat RTH dengan taman-taman di 54 kalurahan,” lanjut dia.

Dia mencontohkan, jika setiap wilayah memiliki tambahan taman dengan lebar 1m x 5m atau lebar 1m x 10m, dan itu ada di setiap RW, tidak menutup kemungkinan capaian RTH akan mendekati target. Dia juga mendorong agar Perda Bangunan dapat diterapkan secara konsisten.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya