Solopos.com, KARANGANYAR — Balon udara yang akan diterbangkan dalam Festival Balon Udara di Desa Kemuning, Kecamatan Ngargoyoso, Kabupaten Karanganyar, tidak akan dilepaskan ke udara. Hal tersebut sesuai dengan aturan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) yang melarang penerbangan balon udara, namun boleh diterbangkan di ketinggian tertentu dengan ukuran tertentu sebagai hiburan.
Di Desa Kemuning, Balon-balon tersebut akan diikat ke tanah dengan ketinggian maksimal 12 meter tak perlu takut kabur terbawa angin entah ke mana.
Sudah Langganan ? Login
Lanjutkan Membaca...
Silakan berlangganan untuk membaca artikel ini dan dapatkan berbagai konten menarik di Espos Plus.