Anda bisa mencari berdasar kategori
atau judul berita
Masukan kata kunci

Lika-Liku Balon Udara, Tak Boleh Terbang Tinggi, Ditambatkan Jadi Hiburan

Lika-Liku Balon Udara, Tak Boleh Terbang Tinggi, Ditambatkan Jadi Hiburan
user
Selasa, 8 November 2022 - 16:44 WIB
share
SOLOPOS.COM - Ribuan orang menyaksikan festival balon udara tambat di Kabupaten Wonosobo, Provinsi Jawa Tengah, Minggu (8/5/2022). (Antaranews.com)

Solopos.com, KARANGANYAR — Balon udara yang akan diterbangkan dalam Festival Balon Udara di Desa Kemuning, Kecamatan Ngargoyoso, Kabupaten Karanganyar, tidak akan dilepaskan ke udara. Hal tersebut sesuai dengan aturan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) yang melarang penerbangan balon udara, namun boleh diterbangkan di ketinggian tertentu dengan ukuran tertentu sebagai hiburan.

Di Desa Kemuning, Balon-balon tersebut akan diikat ke tanah dengan ketinggian maksimal 12 meter tak perlu takut kabur terbawa angin entah ke mana.

Solopos Stories
Rekomendasi
Berita Lainnya

Koran Solopos


Berita Populer

Dapatkan akses tak terbatas
Part of Solopos.com
ISSN BRIN