SOLOPOS.COM - Ilustrasi (Jumali/JIBI/Harian Jogja)

Liga Ramadan digelar di Solo.

Solopos.com, SOLO — Babak delapan besar Liga Ramadan 2017, Kamis (8/6/2017), mempertemukan dua tim yang masing-masing pernah meraih juara pada ajang yang sama pada 2015 dan 2016. SFA FC yang berstatus Juara Liga Ramadan 2015 harus mengakui keunggulan juara bertahan, SMA Batik 2 melalui babak adu penalti.

Promosi Santri Tewas Bukan Sepele, Negara Belum Hadir di Pesantren

Final kepagian itu berlangsung sengit sepanjang pertandingan yang digelar di Lapangan Karangasem. Jual beli serangan mewarnai pertandingan dari menit awal hingga peluit panjang dibunyikan. Kiper SMA Batik 2 Ade Abi Andheo harus berjibaku menyelamatkan gawangnya.

Penampilan kiper SFA FC, Hasan, tak kalah memukau. Beberapa kali dia melakukan penyelamatan gemilang di mulut gawang. Hingga babak kedua berakhir, skor kacamata tetap bertahan.

“Algojo-algojo penalti dari SMA Batik 2 mampu menjalankan tugasnya dengan baik. Mereka berhasil menyudahi perlawanan SFA dengan skor 3-1,” papar Ketua Panitia Liga Ramadan Masudin kepada Solopos.com, seusai pertandingan.

SMA Batik 2 sudah ditunggu skuat Karangasem FC di babak semifinal. Kedua tim baru akan bertanding pada Sabtu (10/6/2017). Pada Jumat (9/6/2017), Kaspemsa Simpon akan bertanding di babak delapan besar kontra M16 Farmasi. Pemenang dalam pertandingan ini sudah ditunggu TNH FC di babak semifinal.

Sebelumnya, kesebelasan TNH FC Solo mampu mempecundangi skuat Adidas Solo dengan skor 2-1 pada babak delapan, Rabu (7/6/2017). TNH FC Solo unggul cepat di menit kedua melalui sontekan Wahyu. Skuat Adidas sempat menyamakan kedudukan 1-1 melalui tendangan Dika pada menit ke-24. Namun, delapan menit kemudian, TNH FC kembali unggul 2-1 melalui sontekan Ateng.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya