SOLOPOS.COM - Pertandingan dihentikan sementara saat Sragen United vs Persis Solo Stadion Taruna Sragen, Minggu (30/4/2017). (Ferri Setiawan/JIBI/Solopos)

Liga 2 diwarnai dengan adanya hukuman kepada kiper Sragen United.

Solopos.com, SRAGEN — Kiper Sragen United, Andi Setiawan, mendapat sanksi dari Komisi Disiplin (Komdis) PSSI karena menendang pemain Persis Solo, Dedi Cahyono, dengan lutut saat kedua tim bertemu di Stadion Taruna, Sragen, Minggu (30/4/2017) lalu.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Andi dikenakan sanksi larangan beraktivitas sepak bola di lingkungan PSSI selama dua bulan dan denda senilai Rp20 juta. Keputusan tersebut merupakan hasil sidang Komdis PSSI di Kantor PSSI, Gran Rubina Kawasan Epicentrum Kuningan, Jakarta, Kamis (4/5/2017). Ketua Komdis PSSI, Asep Edwin, memimpin langsung persidangan itu didampingi Wakil Ketua Komdis PSSI, Husin Umar, dan anggota yakni, Yusuf Bachtiar, Dwi Irianto, serta Eko Hendro Prasetyo.

Selain memberikan sanksi kepada Andi, sidang Komdis PSSI juga mengeluarkan 12 keputusan lainnya, antara lain sanksi kepada pemain PS TNI, Abduh Lestaluhu, berupa larangan bermain sebanyak lima kali dan denda Rp10 Juta karena melakukan pemukulan terhadap pemain Bhayangkara FC, Thiago Furtuoso. Serta sanksi kepada Persip Pekalongan berupa denda Rp10 juta karena terbukti suporternya menyalakan flare saat bertandang melawan Persibat Batang.

Namun hingga Jumat (5/5/2017) Sragen United mengaku belum menerima surat resmi dari Komdis PSSI terkait sanksi yang diberikan kepada Andi Setiawan. “Belum ada surat resmi yang masuk ke email kami. Kami menunggu dulu surat resminya,” kata Sekretaris Sragen United, Bambang Sulistyo, ketika dihubungi Solopos.com, Jumat.

Manajer Sragen United, Anggun Mahardika, menuding kepemimpinan wasit Bambang Sutiono yang tidak tegas membuat para pemain mudah terprovokasi. Menurutnya, para pemain Sragen United terpancing emosi karena tindakan provokasi dari pelatih maupun pemain Persis Solo.

“Kami pertimbangkan untuk mengajukan banding tetapi tergantung manajemen di Jakarta,” imbuhnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya