SOLOPOS.COM - Dua turis bule yang batal liburan di Bali karena menyimpan narkotika. (Feri Kristianto/JIBI/Bisnis)

Seorang bule Jerman tertangkap di Bali membawa narkoba jenis heroin di celana dalamnya.

Solopos.com, MANGUPURA — Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Ngurah Rai kembali berhasil mengagalkan upaya penyelundupan narkoba dan psikotropika ke Bali yang dilakukan oleh dua orang warga negara asing.

Promosi Hari Ini Jadi Cum Date Dividen Saham BBRI, Jangan Ketinggalan THR dari BRI

Penindakan yang pertama dilakukan terhadap seorang penumpang berinisial ASH yang datang dengan menggunakan maskapai penerbangan Air Asia FD 398 rute Bangkok Don Mueang-Denpasar. Pria 48 tahun yang berprofesi sebagai analis komputer itu kedapatan membawa psikotropika dari hasil penindakan pada 24 Januari 2018 sekitar pukul 02.45 Wita di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai.

Ekspedisi Mudik 2024

Upaya penyelundupan kedua yang digagalkan dilakukan oleh SKAR, seorang penumpang Qatar Airways QR-962 rute Doha-Denpasar pada 26 Januari 2018 sekitar pukul 20.00 Wita. Dari penindakan kedua tersebut, aparat menyita 6,78 gram heroin, 2,57 gram amphetamine, 18 butir obat morfin, dan 30 butir obat diazepam yang diselundupkan di beberapa tempat barang bawaan, termasuk di celana dalam.

Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai (KPPBC) Ngurah Rai Himawan Indarjono mengatakan dari pemeriksaan ASH, aparat menemukan 1 botol plastik dengan label tertentu berisi 655 tablet berwarna kuning bertuliskan “CENTAUR” yang tidak diberitahukan pada Customs Declaration.

“Terdapat dokumen yang menyerupai resep yang ditunjukkan oleh ASH, namun tertera konsumsi yang dianjurkan adalah Diazepam 2 mg tablet sebanyak 42 tablet,” jelasnya, Kamis (22/2/2018).

Kabid Penindakan danPenyidikan Kantor Wilayah DJBC Bali, NTB, dan NTT, Husni Syaiful, memaparkan SKAR yang berkewarganegaraan Jerman tersebut menyimpan obat-obatan terlarang tersebut secara terpisah. Heroin disembunyikan di antara tisu, sedangkan amphetamine di dalam tas bewarna putih. Adapun morfin dan diazepam ditaruh di dalam tas berwarna cokelat.

SKAR bersikap kooperatif ketika petugas menanyakan keberadaan barang bawaan sejenis lainnya ketika diperiksa. Bahkan dia menunjukkan satu plastik klip berwarna hitam berisi bubuk berwarna coklat yang diduga heroin dengan berat kotor 1,21 gram di celana dalamnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya