Solopos.com, SOLO — Petugas Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Kota Solo mendata sepeda motor dinas saat apel kendaraan dinas di gedung parkir kompleks Balai Kota Solo, Kamis (30/12/2021).

PromosiTragedi Simon dan Asa Shin Tae-yong di Piala Asia 2023

 

Petugas Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Kota Solo mendata sepeda motor dinas saat apel kendaraan dinas di gedung parkir kompleks Balai Kota Solo, Kamis (30/12/2021). (Solopos/Nicolous Irawan)

 

Pendataan dan pemeriksaan sepeda motor dinas tersebut dilakukan karena Pemkot Solo akan menggabungkan maupun memisah Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Sehingga untuk memudahkan pendataan maka kendaraan dinas dikandangkan sementara hingga awal Januari 2022, selain itu sebagai antisipasi penggunaan kendaraan dinas untuk mudik maupun berpergian saat libur Tahun Baru.

 

Pendataan dan pemeriksaan sepeda motor dinas tersebut dilakukan karena Pemkot Solo akan menggabungkan maupun memisah Organisasi Perangkat Daerah (OPD). (Solopos/Nicolous Irawan)

 

Kendaraan dinas tersebut dikumpulkan sekaligus sebagai antisipasi penggunaan kendaraan dinas untuk mudik maupun berpergian saat libur Tahun Baru. (Solopos/Nicolous Irawan)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Rekomendasi