SOLOPOS.COM - Ilustrasi hari libur nasional. (detik.com)

Solopos.com, JAKARTA — Tahun Baru 1443 Hijriyah (H) sedianya bertepatan dengan tanggal  Jumat, 10 Agustus 2021. Namun libur Tahun Baru Hijriyah oleh pemerintah dimundurkan menjadi Sabtu, 11 Agustus 2021. Kok bisa?

Pemerintah merevisi hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2021. Alasan utama dari kebijakan ini adalah kasus Covid-19 yang belum terkendali.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Perubahan hari libur nasional itu disampaikan Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy, dalam jumpa pers pada 18 Juni 2021 lalu. Keputusan diambil setelah pemerintah menggelar rapat lintas kementerian.

“Pemerintah memutuskan mengubah dua hari libur nasional dan meniadakan satu hari libur cuti bersama,” kata Muhadjir kala itu.

Baca Juga: Pengumuman! Senin Depan Ada Pengisian Oksigen Gratis untuk Warga Sukoharjo

Dengan pergeseran libur Tahun Baru Hijriyah dari Jumat (10/8/2021) menjadi Sabtu (11/8/2021), maka tidak ada hari kejepit maupun cuti bersama bagi pekerja di instansi yang menjalankan kebijakan enam hari kerja. Sementara bagi pekerja di instansi yang menjalankan kebijakan lima hari kerja, libur Tahun Baru Hijriyah tak akan mengubah jadwal libur pekanan.

Berikut keputusan lengkap perubahan jadwal hari libur nasional.

1. Libur tahun baru Islam 1443 Hijriah yang jatuh pada hari Selasa, 10 Agustus 2021, diubah menjadi hari Rabu, 11 Agustus 2021.

2. Libur Maulid Nabi Muhammad SAW pada tanggal 19 Oktober 2021 diubah menjadi Rabu tanggal 20 Oktober 2021.

3. Libur cuti bersama Hari Natal 2021 pada tanggal 24 Desember 2021 ditiadakan.

Karena PPKM

Sebagai informasi, pemerintah masih menerapkan PPKM level 4 hingga 9 Agustus mendatang. PPKM level 4 diterapkan demi menekan laju penyebaran virus Corona. Pemerintah juga menggencarkan vaksinasi bagi warga.

Baca Juga: Greysia/Apriyani Diberitakan Terima Bonus Rp5 Miliar, Menpora: Masih Dihitung

Ada 48.148.817 orang yang telah mendapat vaksinasi Corona dosis pertama dan 21.496.995 orang yang mendapat vaksinasi lengkap, alias dua dosis. Jumlah tersebut merupakan data vaksinasi per pukul 18.00 WIB, Selasa (3/8).

Capaian vaksinasi itu belum mencapai setengah dari target pemerintah. Total target vaksinasi di Indonesia berjumlah 208.265.720.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya