SOLOPOS.COM - Ilustrasi hari libur nasional. (detik.com)

Solopos.com, JAKARTA — Tahun Baru 1443 Hijriyah (H) bakal bertepatan dengan hari Selasa (10/8/2021). Biasanya di hari itu pemerintah menetapkannya sebagai hari libur nasional.

Namun tahun ini hari libur Tahun Baru 1443 H dimundurkan sehari oleh pemerintah menjadi Rabu, (11/8/2021). Banyak orang yang mungkin tidak tahu hal ini karena sebagian kalender yang beredar di masyarakat masih memberikan warna merah pada tanggal 10 Agustus 2021.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Pemerintah sebenarnya sejak 18 Juni 2021 lalu sudah mengumumkan adanya revisi sejumlah hari libur nasional. Kebijakan itu disampaikan Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko) PMK, Muhadjir Effendy, dalam jumpa pers kala itu.

“Pemerintah memutuskan mengubah dua hari libur nasional dan meniadakan satu hari libur cuti bersama,” kata Muhadjir.

Baca Juga: Strategi Vaksinasi Pemdes Cemeng Sragen, Ketua RT yang Datangkan Lansia Terbanyak Diganjar Bonus Rp500.000

Berikut beberapa hari libur nasional yang direvisi pemerintah:

1. Libur tahun baru Islam 1443 Hijriah yang jatuh pada hari Selasa, 10 Agustus 2021, diubah menjadi hari Rabu, 11 Agustus 2021.

2. Libur Maulid Nabi Muhammad SAW pada tanggal 19 Oktober 2021 diubah menjadi Rabu tanggal 20 Oktober 2021.

3. Libur cuti bersama Hari Natal 2021 pada tanggal 24 Desember 2021 ditiadakan.

Keputusan mengubah hari libur nasional ini diambil pemerintah dengan pertimbangan masih tingginya kasus Covid-19. Dengan dimundurkannya hari libur Tahun Baru 1443 H dari Selasa ke Rabu meniadakan hari kejepit. Umumnya, hari kejepit ini menjadi alasan untuk dilakukannya cuti bersama oleh beberapa instansi atau perusahaan.

Adanya cuti bersama membuka potensi adanya mobilitas warga yang dikhawatirkan jadi sarana penularan Covid-19. Keputusan ini juga untuk mendukung penerapan PPKM Level 4 yang akan berlangsung hingga 9 Agustus 2021.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya