SOLOPOS.COM - Ilustrasi aktivitas pegawai negeri sipil melakukan layanan publik. (JIBI/Solopos)

Solopos.com,SOLO—Pemkot Solo resmi meliburkan pegawai negeri sipil (PNS) pada pemilu, Rabu (9/4/2014), lewat turunnya surat edaran No.277/1/106 tentang Penetapan Hari Pemungutan Suara Pemilu Anggota DPR, DPD dan DPRD tahun 2014. Meski demikian, Pemkot menjamin sejumlah layanan publik tetap buka.

Kabag Pemerintahan Umum Setda Pemkot, Heru Sunardi, saat ditemui wartawan di Balai Kota, Senin (7/4), mengatakan kantor kelurahan maupun kecamatan tetap buka seperti biasa kendati libur pemilu. Hal itu karena kedua kantor didapuk menjadi sekretariat panitia pemungutan suara.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Pada Rabu, lurah dan jajarannya fokus terhadap penyelenggaraan pemilu. Namun apabila ada warga yang meminta pelayanan rutin ya tetap dilayani,” ujarnya.

Heru mengatakan jadwal pelayanan pada 9 April relatif sama dengan hari biasa yakni pukul 07.00 WIB sampai 14.00 WIB. Menurut Heru, seluruh personel kelurahan maupun kecamatan bakal standby untuk mengurus pemilu maupun pelayanan reguler. Pihaknya meyakini petugas tidak akan kerepotan meski mendapat tugas dobel.

“Mudah-mudahan tidak kerepotan. Penerimaan logistik dari TPS (tempat pemungutan suara) ke kelurahan kan baru dilaksanakan siang. Saat pagi hari, petugas akan digilir agar hak suara mereka tetap digunakan.”

Puskesmas Buka

Sementara itu, Dinas Kesehatan Kota (DKK) Solo memastikan seluruh puskesmas tetap membuka layanan saat pemilu. Kabid Promosi Kesehatan DKK, Purwanti, mengatakan 13 puskesmas beroperasi dengan sistem piket jaga. Sedangkan empat puskesmas berkategori rawat inap seperti Puskesmas Gajahan, Puskesmas Pajang, Puskesmas Sibela dan Puskesmas Banyuanyar buka 24 jam.

“Puskesmas dengan piket jaga buka dari pukul 08.00 WIB sampai 12.00 WIB. Untuk rawat inap tetap 24 jam,” ujarnya.

Meski tidak bepersonel lengkap, Purwanti menilai puskesmas tetap mampu memberikan layanan prima. Pihaknya mengatakan tingkat kunjungan di hari Rabu biasanya tidak setinggi hari lain seperti Sabtu atau Senin. “Jadi meski hanya sebagian personel yang masuk, pelayanan tidak akan kewalahan.”

Sekretaris Daerah (Sekda) Solo, Budi Suharto, menambahkan layanan publik lain seperti RSUD Ngipang, Terminal Tirtonadi maupun Badan Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu (BPMPT) tetap buka meski dengan sistem shift. Pihaknya telah mengeluarkan edaran per Senin agar unit-unit layanan pemerintah dapat menyesuaikan.

“Kami minta unit pelayanan agar dapat mengatur jadwal secara proporsional, sehingga pelayanan tetap berjalan optimal,” tandasnya.

LAYANAN PUBLIK SAAT PEMILU

Kantor kelurahan dan kecamatan buka pukul 07.00 WIB-14.00 WIB

Puskesmas buka dengan sistem jaga pukul 08.00-12.00 WIB

Khusus puskesmas rawat inap (Pajang, Sibela, Banyuanyar, Gajahan) buka 24 jam

Layanan publik lain seperti RSUD, Terminal Tirtonadi dan BPMPT tetap buka dengan sistem jaga

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya