SOLOPOS.COM - Candi Plaosan di Klaten. (Solopos-Ponco Suseno)

Solopos.com, KLATEN – Para pelaku objek wisata yang mulai membuka usaha mereka diwanti-wanti tak kecolongan untuk memberlakukan protokol kesehatan secara ketat. Hal itu terutama selama libur panjang akhir pekan ini mulai Rabu (28/10/2020) hingga Minggu (1/11/2020).

Satuan tugas (Satgas) di tingkat RT, RW, desa hingga kecamatan juga diminta ikut mengawasi penerapan protokol kesehatan di objek wisata di Klaten agar tak timbul klaster baru persebaran Covid-19.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pariwisata Kebudayaan Pemuda dan Olahraga (Disparbudpora) Klaten, Sri Nugroho, menjelaskan pemkab sudah mengeluarkan SE terkait penyelenggaraan pariwisata di masa pandemi.

Solopos Hari Ini : Buruh Menolak SE

SE itu seperti SE No 443.1/477/13 tentang Pelaksanaan Tatanan Normal Baru dalam Penyelenggaraan Kepariwisataan Pada Masa Pandemi Covid-19 di Klaten. SE itu tertanggal 4 Agustus 2020 dan ditandatangani Bupati Klaten.

Sejumlah objek wisata yang mulai buka sejak terbit SE itu di antaranya Candi Plaosan, Candi Sojiwan, serta Bukit Cinta Watu Prahu. Saat SE itu terbit, pemkab belum membolehkan objek wisata air buka.

Belakangan, pemkab membuka izin bagi para pelaku usaha wisata air untuk membuka usaha mereka dengan syarat mematuhi protokol kesehatan pencegahan Covid-19.

Diatur dalam SE

Izin diberikan setelah keluar SE Bupati Klaten No 443.1/629 113 tentang Pembukaan Objek Wisata Tirta pada Masa Pandemi Covid-19 di Klaten. SE tertanggal 26 Oktober 2020 itu ditandatangani Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Klaten, Sujarwanto Dwiatmoko. Ketentuan yang harus dipatuhi para pelaku usaha wisata air diatur dalam SE tersebut.

“Kami sudah mengoordinasikan dengan para pelaku wisata setelah terbitnya SE agar dalam rangka libur panjang menaati betul disiplin protokol kesehatan,” kata Nugroho.

Nugroho meminta agar tim satgas yang sudah dibentuk oleh masing-masing pelaku objek wisata bekerja semaksimal mungkin untuk memastikan protokol kesehatan betul-betul ditaati oleh seluruh orang yang ada di lokasi objek wisata.

Nekat ke Luar Kota Saat Libur Panjang, ASN Pemkot Madiun Wajib Rapid Test Setelahnya

Satgas objek wisata itu juga diminta berkoordinasi dengan tim satgas dan petugas medis setempat.

“Harapan kami apabila mematuhi protokol yang ada, mudah-mudahan tidak timbul klaster baru dari wisata. Semua petugas, pelaku usaha, dan pedagang harus bergerak bersama-sama termasuk mengedukasi kepada pengunjung. Pelaku objek wisata kami minta membuat laporan secara berkala ke Disparbudpora Klaten untuk evaluasi,” kata Nugroho.

Pemantauan Khusus dari Satgas

Nugroho menambahkan bakal ada pemantauan secara khusus dari Satgas Penanganan Covid-19 tingkat kabupaten.

“Kami sudah jadwalkan untuk memantau objek wisata. Peran Satgas di tingkat RT, RW, desa, kecamatan sangat kami harapkan dan utamakan untuk saling memberikan informasi dan kerja sama,” kata Nugroho.

Peluang Bisnis: Kuy! Tangguk Omzet Gorengan Nan Menggiurkan

Pjs Bupati Klaten, Sujarwanto Dwiatmoko, mengatakan uji coba pembukaan kembali wisata air di Klaten dengan protokol kesehatan yang ketat dilakukan pada libur panjang pekan ini.

“Kalau semua pelaku usaha disiplin dan mampu mengendalikan di masing-masing objeknya sehingga pengunjung bisa menikmati tanpa berisiko, ekonomi mulai bergerak dan kesehatan terjaga. Kalau ini berhasil maka liburan akhir tahun nanti akan lebih sukses lagi,” kata Sujarwanto.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya