SOLOPOS.COM - Polisi menghentikan pengendara sepeda motor yang tak sesuai standar di depan Pasar Tawangmangu, Kabupaten Karanganyar, Rabu (20/10/2021). (Solopos.com/Syifa Tri Hastuti)

Solopos.com, KARANGANYAR — Arus lali lintas menuju kawasan wisata Tawangmangu, Karanganyar pada libur Maulid Nabi Muhammad SAW, Rabu (20/10/2021) cenderung sepi. Jumlah kendaraan yang melintas tak sepadat akhir pekan atau hari libur biasanya.

Tahun ini pemerintah memundurkan libur Maulid Nabi Muhammad SAW yang seharusnya Selasa (19/102021) menjadi Rabu. Alasanya untuk mencegah terjadinya kerumunan. Tujuan itu tercapai, setidaknya di Tawangmangu.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Tidak ada kemacetan di jalan menuju sejumlah tempat wisata di Tawangmangu. Yang terjadi sebaliknya, lalu lintas terlihat ramai lancar cenderung sepi.

Baca Juga: Canggih, Kualitas Air Pamsimas Plosorejo Bisa Dipantau via Smartphone

Ditemui di depan Pasar Tawangmangu, di Jl. Raya Matesih-tawangmangu, Kecamatan Tawangmangu, Kabupaten Karanganyar, Rabu (20/10/2021), Ipda Sukarno Yudho, selaku Kepala Unit Penegakan Hukum Satlantas Polres Karananyar, mengatakan kondisi hari ini berbeda dengan hari-hari libur biasanya.

“Untuk hari ini Alhamdulillah di kawasan wisata Tawangmangu tidak ada kemacetan, lalu lintas terpantau landai. Dari simpang tiga Soko Mado sampai Sekipan masih landai tidak ada penumpukkan. Untuk pantauan dimulai dari pukul 09.00 WIB dan apabila situasi masih landai mungkin akan selesai sampai dengan pukul 15.00 WIB atau 16.00 WIB” kata Yudho saat ditemui Solopos.com, Rabu Siang.

Keadaan ramai lancar tersebut diperkirakan karena mulai dibukanya wisata pantai yang memungkinkan masyarakat untuk lebih memilih berwisata ke pantai daripada ke Tawangmangu. Yudho juga mengimbau masyarakat yang ingin berkunjung ke Tawangmangu untuk mematuhi rambu lalu lintas.

Baca Juga: Gerindra Karanganyar Gelar Vaksinasi, Jumlah Peserta Jauh Berkurang

Sementara itu, dalam pantauan Solopos.com, ada salah satu pengendara sepeda motor yang dihentikan petugas karena tidak ada pelat nomor polisi dan tak memakai masker. Si pengendara itu lantas diberi hukuman menyanyikan lagu Garuda Pancasila dengan suara lantang. Si pengendara itu rupanya tak hapal lagu tersebut sehingga harus mengulang beberapa kali.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya