Harianjogja.com, JOGJA- Wakil Walikota Jogja Imam Priyono menegaskan, standar pelayanan kepada masyarakat harus tetap terjaga saat pertama kali masuk bekerja pada Senin, 4 Agustus.
“Walaupun hari pertama masuk kerja namun pelayanan harus tetap sesuai standar dan tidak ada gangguan,” katanya, Rabu (30/7/2014).
Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda
Ia juga mengingatkan, meskipun masih dalam masa libur Lebaran, namun pelayanan kepada masyarakat tidak boleh tertunda sehingga petugas piket dari masing-masing instansi tetap harus disiagakan, seperti dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD).
“Misalnya saja BPBD harus selalu siap memberikan penanganan terhadap bencana seperti kebakaran meskipun saat ini sedang libur Lebaran,” katanya yang sudah mewajibkan seluru pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Jogja untuk tidak mematikan telepon selularnya sehingga bisa dihubungi kapan saja apabila dibutuhkan.