Polisi Gunungkidul bakal menangkap warga pengatur lalu lintas yang melakukan pungutan liar (pungli) saat libur akhir tahun
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Demi menjaga kenyamanan penggunan jalan, Operasi Lilin Progo untuk pengamanan Hari Raya dan Tahun Baru akan lebih diperketat. Polisi bakal menangkap warga pengatur lalu lintas yang melakukan pungutan liar (pungli).
Promosi Mabes Polri Mengusut Mafia Bola, Serius atau Obor Blarak
Kapolres Gunungkidul, AKBP Ahmad Fuady mengatakan beroperasinya warga pengatur lalu lintas, atau yang lebih dikenal dengan julukan Pak Ogah dapat mengganggu kenyaman pengguna jalan. Pasalnya tidak sedikit dari mereka yang melakukan pungli yang bersifat memaksa.
Untuk itu pihaknya memastikan bakal menertibkan Pak Ogah yang beroperasi saat saat libur Natal dan Tahun Baru. Terlebih nantinya akan banyak wisatawan yang datang ke Gunungkidul, sehingga perlu disambut dengan ramah. Jangan sampai kata dia banyak wisatawan yang mengeluh karena terlalu banyak pungutan di jalan.
Oleh karena itu dalam rapat koordinasi lintas sektoral jelang Operasi Lilin Progo menyambut Natal dan Tahun Baru 2018, di Semanu, Senin (18/12/2017), dia memerintahkan seluruh jajarannya untuk bertindak tegas.
“Kasat reskrim, Kasat Intel maupun seluruh Kapolsek sudah saya perintahkan untuk menangkap Pak Ogah jika melakukan pungli,” kata dia, Senin kemarin.
Selian itu, Kapolres juga meminta peran serta dari seluruh lapisan masyarakat untuk memberikan informasi keberadaan Pak Ogah yang melakukan pungli. Dia menegaskan, aktifitas pungli dilarang dan pelakunya bisa dijerat dengan sanksi pidana.
“Begitu juga dengan parkir. Kami tidak mentolerir aktifitas parkir yang memicu kemacetan arus lalu lintas. Kalau menjadi penyebab kemacetan langsung kami pasang garis polisi,” ujar Fuady
Kata dia, tindakan tegas dari kepolisian dilakukan demi mengamankan kepentingan umum dan bukan segelintir orang. Sebagai daerah tujuan wisata, kenyamanan pengunjung yang datang ke Gunungkidul menjadi prioritas.