SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solopos.com, JAKARTA — Suasana di sekitar Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Jumat (13/9/2019), mulai kondusif setelah kericuhan oleh massa pro revisi Undang-Undang (UU) KPK. Kelompok massa tersebut mencoba masuk ke Gedung KPK untuk mencopot kain hitam yang menutupi logo KPK.

Logo kain hitam itu diketahui sebagai aksi simbolik jika revisi Undang-Undang KPK disetujui dan pimpinan KPK ke depan diisi orang-orang bermasalah. Kain itu dipasang oleh para pegawai KPK sejak Minggu (8/9/2019).

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Pantauan di lokasi, tampak sisa-sisa dari kericuhan masih terlihat di depan lobi Gedung KPK. Ada batu, botol minuman, dan bambu yang dilempar oleh massa aksi dari luar Gedung KPK.

Polisi juga sempat menembakkan gas air mata untuk menghalau massa yang mencoba masuk Gedung KPK hingga mereka mundur ke jalan di depan gedung.

Awalnya aksi berjalan damai, namun kemudian massa mulai membakar ban dan karangan bunga yang berjejer di luar Gedung KPK. Karangan bunga itu kebanyakan bentuk dukungan masyarakat untuk KPK.

Massa itu mengatasnamakan diri mereka sebagai Himpunan Aktivis Indonesia serta Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Relawan NKRI. Rupanya mereka mendukung usulan revisi UU KPK, atau kebalikan dari suara Wadah Pegawai KPK maupun para aktivis antikorupsi.

Saat meninjau lokasi, Kapolres Jakarta Selatan Kombes Bastoni menyebut ada kesalahpahaman antara kelompok yang berunjuk rasa dengan pegawai KPK.

“Jadi, rekan-rekan sekalian ada sedikit kesalahpahaman antara kelompok yang melakukan unjuk rasa terkait keputusan pansel capim KPK dengan pegawai atau wadah dari KPK,” kata Bastoni di gedung KPK, Jakarta.

Menurutnya, ada tiga kelompok yang berunjuk rasa dengan estimasi massa sekitar 300 orang. “Tiga aliansi tersebut yang mendukung keputusan pansel capim KPK,” kata Bastoni.

Kain Hitam

Sebelumnya, massa aksi yang merupakan mendukung revisi UU KPK tersebut mencoba masuk ke gedung KPK untuk mencopot kain hitam tersebut. Adapun logo KPK yang ditutupi kain hitam itu berada di sisi kiri gedung KPK berdekatan dengan ruang media.

“Yang jelas pokoknya tidak boleh kaya gini. Yang jelas kantor negara sebenarnya tidak boleh begini, ini kan milik negara,” kata anggota kepolisian dari Polres Metro Setiabudi Bambang H.

Bambang sempat berargumen dengan dua pegawai KPK yang enggan mencopot logo kain hitam tersebut karena sudah seizin pimpinan KPK sejak Minggu (8/9/2019). “Ini bukan perusahaan, ini untuk keamanan keseluruhan, ini instansi pemerintah bukan perusahaan. Kalau ini perusahaan, saya tidak masalah. Ini sudah salah kaprah. Milik negara kok seperti diboikot begini,” ucap Bambang.

Namun, pegawai KPK mengatakan bahwa tidak ada pemboikotan. “Tidak ada pemboikotan kok, Pak. Ini kan ditutup juga sama pimpinan Pak Saut [Wakil Ketua KPK Saut Situmorang],” kata seorang pegawai KPK.

Saat dikonfirmasi atas perintah siapa untuk mencopot kain hitam itu, Bambang menyatakan tidak ada yang memerintah. “Tidak ada yang memerintah, ini keamanan saja. Ini institusi negara bukan perusahaan, kita tidak ada instruksi untuk menjaga kondusivitas saja,” kata Bambang.

Namun, seorang massa aksi berhasil merangsek masuk dan mencopot kain hitam yang menutupi logo KPK itu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya