SOLOPOS.COM - Sekretaris Fraksi PPP DPR/Wakil Sekjen DPP PPP sekaligus Anggota Komisi VI DPR Achmad Baidowi. (Antara)

Solopos.com, JAKARTA — Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) membantah pelengseran Syaifullah Tamliha dari jabatan Wakil Ketua Komisi V DPR RI karena yang bersangkutan terus membela Suharso Monoarfa.

Sekretaris Fraksi PPP DPR RI, Achmad Baidowi atau akrab disapa Awiek, membantah tudingan tersebut. Diberitakan sebelumnya, posisi Tamliha sebagai Wakil Ketua Komisi V DPR RI digantikan Muhammad Iqbal, kader PPP yang sebelumnya anggota Komisi I DPR.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Jadi pergantian ini merupakan hal yang biasa dalam rangka tour of duty. Kami memberikan kesempatan yang sama kepada anggota fraksi PPP berbagi pengalaman untuk bisa memimpin alat kelengkapan di DPR,” ujar Awiek di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen Jakarta, Selasa (13/9/2022).

Dia mengatakan pimpinan Komisi V perlu regenerasi agar dinamika internal Fraksi PPP tetap berjalan. Selain itu, lanjutnya, setiap anggota Fraski PPP DPR harus siap mendapatkan pengunasan. “Anggota fraksi memang harus siap ditempatkan dimanapun tergantung dari keputusan,” ucap Awiek.

Ia juga menyampaikan bahwa keputusan mengganti Tamliha sudah dibicarakan sejak lama. Oleh karena itu, keputusan tersebut tak ada hubungan dengan sikap Tamliha yang sempat menentang pelengseran Suharso Monoarfa dari jabatan Ketum PPP.

Baca Juga : Gonjang-ganjing, PPP Lengserkan Syaifullah Tamliha dari Pimpinan Komisi V DPR

Dia menyebut pernyataan yang disampaikan Tamliha terkait pelengseran Suharso Monoarfa itu dilakukan sebagai pengurus harian PPP dan bukan anggota DPR dari Fraksi PPP.

“Sama sekali enggak ada hubungannya karena itu tupoksi di DPP. Ini kan tupoksi di fraksi,” jelas Awiek.

Tamliha sempat membela Suharso Monoarfa saat Kepala Bappenas tersebut dilengserkan dari jabatan Ketua Umum (Ketum) PPP dan digantikan Muhamad Mardiono.

Di sisi lain, Tamliha pernah menyampaikan bahwa rapat yang diselenggarakan PPP, yakni Rapat Pengurus Harian dan Musyawarah Kerja Masional (Mukernas) untuk melengserkan Suharso tak sah karena undangan kegiatan tersebut tak ditandatangani Suharso dan Arwani Thomafi sebagai Ketua Umum dan Sekretaris Jenderal PPP.

Selain itu, lanjut Tamliha, materi yang akan dibahas dalam Mukernas seharusnya diserahkan kepada anggota partai paling lambat 15 hari sebelum penyelenggaraan Mukernas. Hal itu sesuai aturan AD/ART PPP.

Baca Juga : Konflik PPP: Syaifullah Tamliha Yakin Dicopot karena Bela Suharso Monoarfa

Namun, dia mengaku tak pernah menerima materi Mukernas. Bahkan, dia baru diundang pada hari H Mukernas.

“Ini masa jam 23.00 WIB bikin Mukernas. Ilegal, lebih tepatnya tidak memenuhi syarat AD/ART,” ujar Tamliha saat ditemui awak media di sela-sela workshop nasional Anggota DPRD Fraksi PPP se-Indonesia di Redtop Hotel Jakarta Pusat, Selasa (6/9/2022).

Artikel ini telah tayang di Bisnis.com dengan judul Fraksi PPP Bantah Sedang Bersih-bersih Loyalis Suharso Monoarfa

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya