SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Karanganyar (Epsos)--Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejakti) Jateng meninjau lokasi perumahan Griya lawu Asri (GLA) di Jeruksawit, Gondangrejo, Rabu (28/4). Hal itu guna melengkapi berkas perkara salah satu tersangka kasus GLA, Handoko Mulyono.

Tim dipimpin oleh Kasi Penyidikan Kejakti, Sukarman, didampingi Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Karanganyar, Damianus Sriyatin, Kepala Bidang (Kabid) Investigasi Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Jateng, Sumitro, dan Manajer Perum Perumnas Regional V Solo, Agung Pambudi. Rombongan tiba di lokasi sekitar pukul 12.30 WIB.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Sukarman, dalam penjelasannya kepada wartawan menyebutkan investigasi diperlukan guna pencocokan hasil pemeriksaan tersangka dan barang bukti yang dimiliki penyidik dengan fakta di lapangan. Upaya itu sekaligus untuk melengkapi kekurangan berkas perkara Handoko Mulyono yang diseret sebagai pesakitan kasus GLA Jeruksawit tahun 2008.

“Investigasi ini untuk krosek. Mencocokan hasil pemeriksaan penyidik dan bukti-bukti tertulis serta fakta lapangan. Selain itu dalam rangka melengkapi penyusunan berkas tersangka Handoko Mulyono,” ungkapnya ditemui seusai melihat secara langsung kompleks Perumahan GLA Jeruksawit, didampingi Sumitro dan Agung Pambudi.

Sukarman menyatakan, berkas perkara Manajer KSU Sejahtera Handoko Mulyono didahulukan karena masa penahanan yang hanya diperpanjang sampai pertengahan bulan Mei. Sebelum jangka waktu yang dimiliki itu habis, ujarnya, berkas perkara serta tersangka dan barang bukti sudah harus dilimpahkan ke Pengadilan guna proses persidangan.

Terkait keberadaan suami Bupati Karanganyar, Toni Haryono, yang juga ditetapkan sebagai tersangka kasus yang sama dan telah ditahan di LP Kedungpane, Semarang, sejak Senin (26/4) lalu, dia mengaku penyusunan berkas perkara Dewan Pengawas KSU Sejahtera itu justru belum dimulai sama sekali. “Belum, belum mulai yang Toni.”

try

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya