SOLOPOS.COM - Mantan Kepala Divisi Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo (IG @divisipropampolri)

Solopos.com, JAKARTA — Irjen Pol Ferdy Sambo menulis surat permohonan maaf kepada rekan sejawatnya di Polri.

Surat tersebut ditulis tangan oleh Sambo lengkap dengan tanda tangan bermaterai pada Senin (22/8/2022).

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Dalam surat itu, Ferdy Sambo meminta maaf dan menyatakan siap menanggung konsekuensi hukum dari perbuatannya.

Sebagaimana diketahui, Ferdy Sambo menjadi tersangka dalam kasus pembunuhan berencana terhadap ajudannya, Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Akibat kasus itu, sejumlah perwira Polri menjalani penempatan khusus lantaran ikut membantu Ferdy Sambo dalam usahanya menghalangi penyidikan kasus tersebut.

Baca juga : Ferdy Sambo Tulis Surat Minta Maaf ke Perwira Polri

Isi Surat Ferdy Sambo

Berikut isi surat permohonan maaf Ferdy Sambo kepada rekan sejawatnya di Polri:

“Rekan dan senior yang saya hormati,

Dengan niat yang murni, saya ingin menyampaikan rasa penyesalan dan permohonan maaf yang mendalam atas dampak yang muncul secara langsung pada jabatan yang senior dan rekan-rekan jalankan dalam institusi Polri atas perbuatan yang telah saya lakukan.

Saya meminta maaf kepada senor dan rekan-rekan semua yang secara langsung merasakan akibatnya. Saya mohon permintaan maaf saya dapat diterima dan saya menyatakan siap untuk menjalankan setiap konsekuensi sesuai hukum yang berlaku.

Saya juga siap tanggung jawab dan menanggung seluruh akibat hukum yang dilimpahkan kepada senior dan rekan-rekan yang terdampak.

Semoga kiranya, rasa penyesalan dan permohonan maaf ini dapat diterima dengan terbuka dan saya siap menjalani proses hukum ini dengan baik, sehingga segera mendapatkan keputusan yang membawa rasa keadilan bagi semua pihak.

Terima kasih, semoga Tuhan senantiasa melindungi kita semua.

Hormat saya,

Ferdy Sambo
Inspektur Jenderal Polisi”

Baca juga : 5 Perwira Beri Kesaksian di Sidang Kode Etik Ferdy Sambo, Ini Daftarnya

Selain permohonan maaf, jenderal bintang dua itu juga menulis surat pengunduran diri dari institusi Polri.

Hal tersebut disampaikan oleh Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo saat rapat bersama Komisi III DPR RI, Rabu (24/8/2022).

“Ya, suratnya [pengunduran diri Ferdy Sambo] ada,” terang Kapolri sebagaimana siaran langsung di kanal Youtube DPR RI, Rabu.

Baca juga : Besok, Polisi Periksa Putri Candrawathi sebagai Tersangka Pembunuhan Brigadir J

Terkait surat pengunduran diri mantan Kadiv Propam Polri itu, Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo, mengatakan hal tersebut tak akan mempengaruhi hasil sidang kode etik profesi yang digelar hari ini, Kamis (25/8/2022) di Bareskrim Polri.

“Tidak ada, konteksnya berbeda. Pengunduran diri hak individu, sidang kode etik itu membuktikan ketidakprofesional bersangkutan,” jelas dia, sebagaimana diulas Solopos.com sebelumnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya