SOLOPOS.COM - Warga melintas di samping mobil yang terbalik akibat kericuhan usai pertandingan BRI Liga 1 antara Arema melawan Persebaya di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur, Minggu (2/10/2022). Sedikitnya 129 orang dilaporkan meninggal dunia dan 13 mobil rusak akibat kerusuhan tersebut. ANTARA FOTO/Zabur Karuru/foc.

Solopos.com, JAKARTA — Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi) meminta Divisi Profesi dan Pengamanan atau Div Propam Polri untuk melakukan audit investigasi pengamanan tragedi kerusuhan pertandingan sepak bola di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur.

“Perlu audit investigasi terhadap pengamanan yang dilakukan Polres Malang dan Polda Jatim. Apakah sudah sesuai Peraturan Kapolri No.1 tahun 2009 tentang Penggunaan Kekuatan Kepolisian termasuk penggunaan gas air mata untuk mencegah bentrokan yang terjadi dalam stadion,” kata Direktur Eksekutif Lemkapi, Edi Hasibuan, Minggu (2/10/2022).

Promosi Cerita Penjual Ayam Kampung di Pati Terbantu Kredit Cepat dari Agen BRILink

Dalam keterangan tertulisnya, Edi mengatakan Propam Polri perlu menyelidiki apakah fungsi intelijen Polri sudah dijalankan dengan baik atau tidak sehingga tragedi itu sama sekali tidak terdeteksi.

“Kami melihat intelijen kecolongan dan tidak berjalan sebagaimana mestinya sehingga tidak memiliki perkiraan keamanan yang matang atas insiden di Malang,” kata akademisi dari Universitas Bhayangkara Jakarta ini.

Ekspedisi Mudik 2024

Edi minta tim khusus Polri mendalami ada atau tidak kelalaian petugas di lapangan serta sistem pengamanan apakah dijalan sebagaimana mestinya atau tidak, khususnya penggunaan gas air mata di area stadion.

Baca Juga : Dampak Buruk Tragedi Kanjuruhan bagi Sepak Bola Indonesia

Dia menegaskan penggunaan kekuatan sesuai Pasal 3 Peraturan Kapolri No.1/2009 boleh dilakukan sepanjang memenuhi prinsip legalitas, kebutuhan, proporsionalitas, kewajiban umum, preventif, dan masuk akal.

Menurutnya, dalam tragedi Kanjuruhan, pada awalnya, pengamanan Polda Jatim dan polres setempat sudah menjalankan tugas maksimal.

Namun pada babak akhir pertandingan, katanya, polisi di lapangan kurang siap ketika tiba-tiba terjadi bentrokan antarsuporter dan tidak bisa mencegah.

Diberitakan sebelumnya, 130 orang meninggal, termasuk dua polisi dampak kerusuhan pascapertandingan sepak bola antara Arema FC Malang dengan Persebaya Surabaya di Stadion Kanjuruhan, Malang, Sabtu (1/10/2022).

Di sisi lain 188 orang masih dirawat di rumah sakit. Massa diduga tidak puas dengan kekalahan tuan rumah Arema FC 2-3 atas Persebaya.

Baca Juga : Bertambah! Total Korban Meninggal Tragedi Kanjuruhan Malang Jadi 130 Orang

Polisi sempat menembakkan gas air mata untuk membubarkan kerusuhan. Masih menurut Edi tragedi Kanjuruan harus menjadi pembelajaran seluruh jajaran kepolisian, terutama terkait pengamanan yang berbuntut bentrok hingga menyebabkan korban jiwa.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya