SOLOPOS.COM - Komisi Penyiaran Indonesia (KPI)

Lembaga penyiaran khususnya radio dan televisi mendapat sorotan dari KPI karena dinilai kurang menayangkan potensi lokal.

Solopos.com, SOLO — Hampir seluruh lembaga penyiaran radio dan televisi di Indonesia belum memenuhi kewajiban untuk memproduksi dan menayangkan muatan lokal minimal 10% dari total jam tayang.

Promosi Tanggap Bencana Banjir, BRI Peduli Beri Bantuan bagi Warga Terdampak di Demak

Hal itu ditegaskan komisioner bidang Pengelolaan Struktur dan Sistem Penyiaran (PS2P) Komisi Penyiaran Indonesia (KPI), Amirudin, seusai seminar semarak penyiaran Jawa Tengah bertajuk Penyiaran Lokal Melawan Budaya Pop di Hotel Sahid Jaya, Jumat (31/7/2015).

Amirudin mengatakan selama ini lembaga penyiaran hanya berfokus untuk menayangkan budaya yang sudah booming di masyarakat. Namun, budaya lokal belum digarap sebagaimana mestinya.

Dia mengatakan sebenarnya media non jaringan berkewajiban menayangkan muatan lokal sekurang-kurangnya 60%. Sedangkan media berjejaring berkewajiban menayangkan muatan lokal minimal 10%.

“Saat ini seluruh lembaga penyiaran masih dievaluasi, Agustus nanti lembaga penyiaran sudah harus menyampaikan laporan pelaksanaan sistem stasiun jaringan (SSJ) ke KPI. Baik dari sisi konten dan ke pemerintah dari sisi administrasi dan teknis,” jelas dia.

Lebih lanjut, Amirudin mengatakan KPI melakukan survei indeks kualitas program siaran tahun 2015. Hasil survei menyebutkan indeks kualitas seluruh program acara lembaga penyiaran 3,25 dari skala 1-5.

Dia menyebutkan survei tersebut dilakukan di sembilan kota di seluruh Indonesia dengan total responden 810 orang. Ada 9.000 program dari 15 stasiun televisi yang dijadikan obyek penelitian.

“Reponden dari survei ini adalah para pemirsa ahli ynag dipandang mengetahui mengenai program siaran televisi dan menilainya,” kata dia.

Sembilan kategori program rata-rata mendapat nilai yang masih di bawah standar, yaitu program religi (4,10), budaya/wisata (4,09), talkshow (3,78), berita (3,58), komedi (3,13), anak-anak (3,03), variety show (2,68), sinetron/ftv/film (2,51), dan infotaiment (2,34).

Komisioner KPID Jawa Tengah, Asep Cuwantoro, menambahkan hampir seluruh lembaga penyiaran di Jateng belum memenuhi penayangan muatan lokal 10%.

Menurut dia, lembaga penyiaran menganggap muatan lokal belum begitu laku untuk dijual sehingga tidak dijadikan prioritas. Sedangkan produk yang saat ini justru digandrungi lembaga penyiaran yaitu tayangan yang berbau pop.

Dia menegaskan KPID Jateng akan bekerja sama dengan pemerintah kabupaten/kota di Jateng untuk melakukan pendataan potensi lokal yang ada di masing-masing wilayah.

Tujuannya, pendataan ini supaya lembaga penyiaran mudah untuk mencari referensi muatan lokal yang baik dan lengkap.

“Mungkin alasan dari lembaga penyiaran juga kesulitan untuk mendapatkan data potensi lokal, untuk itu dengan adanya data base bisa memudahkan TV atau radio untuk mencari data,” terang dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya