SOLOPOS.COM - Ilustrasi sel penjara (JIBI/Solopos/Dok.)

Lembaga Pemasyarakatan (LP) Kelas 1 Semarang atau yang akrab disebut Lapas Kedungpane pengawasan terhadap narapidananya buruk.

Semarangpos.com, SEMARANG – Lembaga Pemasyarakatan (LP) Kelas 1 Semarang, Kedugpane, Mijen, Kota Semarang, sepekan terakhir menjadi sorotan publik. Kondisi itu menyusul masih banyaknya kasus kejahatan yang terjadi di LP tersebut.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Pada Rabu (8/3/2017), aparat kepolisian dari Ditresnarkoba Polda Jateng bahkan menemukan adanya praktik peredaran narkoba di tempat itu. Hal itu diketahui setelah aparat Ditresnarkoba bersama petugas dari beberapa instansi terkait menggelar razia.

Selang sehari, Kamis (9/3/2017), kejadian tak kalah menghebohkan terjadi di LP Kedungpane. Salah satu warga binaan yang masih berstatus sebagai tahanan titipan menjadi korban tindak kekerasan oleh para narapidana (napi) lain.

Tahanan itu dikeroyok setelah sebelumnya menolak diperas. Ia pun mengalami luka-luka di bagian kepala hingga harus dilarikan ke RSUP dr. Kariadi, Semarang, guna mendapatkan perawatan.

Kepala LP Kedungpane, Taufiqurrahman, mengakui bahwa masih banyaknya kejahatan yang dilakukan para napi dikarenakan pengawasan di dalam LP yang buruk. Buruknya pengawasan itu tak terlepas dari jumlah penghuni LP yang semakin banyak tapi tidak diimbangi dengan fasilitas dan sarana yang memadai.

“Saat ini LP kami itu sudah overload. Jumlah warga binaan yang menghuni di LP mencapai 1.314 orang, sementara kapasitasnya hanya 663 orang,” ujar Taufiqurrahman saat dihubungi Semarangpos.com, Sabtu (11/3/2017).

Jumlah penghuni yang melebih kapasitas itu pun membuat setiap kamar tahanan di LP terasa sesak. Kamar tahanan yang seharusnya hanya menampung tujuh tahanan, kini bisa diisi sekitar 15 orang.

“Jumlah penghuni yang melebihi kapasitas itu pun membuat ketegangan antarnapi menjadi semakin tinggi. Risiko gesekan antarnapi juga kian besar. Di sisi lain, dari segi pengawasan kami juga kekurangan personel. Kami hanya memiliki 11 personel untuk mengawasi mereka. Bayangkan personel yang 11 orang harus mengawasi jumlah napi yang lebih dari 1.000 orang,” beber Taufiqurrahman.

Jumlah penghuni LP yang melebihi kapasitas ini sebenarnya sudah disampaikan Taufiqurrahman kepada Kantor Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Jawa Tengah (Jateng). Namun, hingga kini belum ada penanganan yang serius untuk mengatasi permasalah itu.

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya