SOLOPOS.COM - ilustrasi

Kanalsemarang.com, SEMARANG—Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Denny Indrayana mengatakan sekitar 40 lembaga pemasyarakatan baru dibangun untuk mengatasi probem overkapasitas lapas.

“Pemerintah mengucurkan dana sebesar Rp1 triliun untuk pembangunan infrastruktur lapas. Jumlahnya ya hampir 40-an lapas. Hampir merata, tetapi tidak di semua provinsi,” katanya seperti dikutip Antara, Selasa (19/8/2014).

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Hal tersebut diungkapkannya seusai seminar bertajuk Dekriminalisasi dan Depenalisasi Bagi Pengguna Narkoba yang berlangsung di kampus Fakultas Hukum Universitas Diponegoro Semarang.

Menurut dia, pembangunan lapas-lapas baru itu memang menjadi salah satu upaya Kementerian Hukum dan HAM untuk mengatasi persoalan overkapasitas yang terjadi di sejumlah lapas yang sudah ada.

“Kan kita sudah melihat lapas-lapas yang sudah overkapasitas, ada yang kapasitasnya hanya sebanyak 109 warga binaan, diisi lebih. Faktualnya, memang butuh lapas-lapas baru,” ungkapnya.

Ia mengatakan pembangunan lapas menjadi langkah pertama, kemudian disusul upaya pengarahan para pecandu narkoba untuk tidak dimasukkan ke penjara, melainkan diarahkan ke panti-panti rehabilitasi.

“Langkah ketiga, pemaksimalan pemberian hak-hak warga binaan, seperti remisi, dan lain-lain di luar PP Nomor 99/2012. Artinya, (warga binaan) yang korupsi, dan lain-lain tetap diketatkan,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya