SOLOPOS.COM - Nasabah Baitul Maal wat Tamwil (BMT) Sabilillah Slogohimo dan wartawan menunggu mediasi di Kantor Dinkop UKM Perindag Wonogiri, Selasa (28/2/2017). (Danur Lambang Pristiandaru/JIBI/Solopos)

Lembaga keuangan Wonogiri, jumlah nasabah yang melaporkan dananya tertahan di BMT Sabilillah bertambah.

Solopos.com, WONOGIRI — Jumlah nasabah yang melapor ke Tim Likuidasi BMT Sabilillah Slogohimo bertambah 30 orang menjadi total 270 orang pada Rabu (8/3/2017).

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Sebelumnya, nasabah sudah yang melapor ke Tim Likuidasi BMT Sabilillah Slogohimo ada 240 orang dengan nilai deposito maupun tabungan mencapai Rp6,8 miliar. Dengan bertambahnya jumlah pelapor tersebut, total deposito maupun tabungan yang masih tertahan di BMT Sabilillah Slogohimo menjadi Rp8,75 miliar. (Baca juga: Dana Nasabah Rp6,8 Miliar Tertahan di BMT Sabilillah Slogohimo)

Hal itu disampaikan salah satu anggota Tim Likuiditas BMT Sabilillah Slogohimo, Kun Prastowo, mewakili Ketua Tim Likuiditas BMT Sabilillah Slogohimo, Soeparno, saat dijumpai Solopos.com di Alun-alun Giri Krida Bakti, Wonogiri, Rabu (8/3/2017). Kendati demikian, Kun tidak bisa memastikan apakah pelapor tersebut anggota atau nasabah BMT Sabilillah Slogohimo.

Jumlah anggota BMT Sabilillah Slogohimo yang terverifikasi Dinas Koperasi Usaha Mikro dan Menengah dan Perindustrian dan Perdagangan (Dinkop UKM Perindag) Wonogiri hanya 247 anggota. “Hal itu berarti BMT Sabilillah Slogohimo tidak hanya menghimpun dana dari anggota, tapi juga menghimpun dana dari nonanggota. Hal itu juga berarti mereka telah melanggar UU,” ujar dia.

Sesuai UU No. 17/2012, koperasi dilarang menghimpun dana dari masyarakat yang bukan anggota. Kun menambahkan BMT Sabilillah Wonogiri telah melanggar aturan yang ditetapkan pemerintah.

Selain itu, kuasa hukum BMT Sabilillah Slogohimo mencabut laporan total aset BMT Sabilillah Slogohimo. “Beberapa tanah milik BMT Sabilillah Slogohimo di Kecamatan Slogohimo sangat tidak mungkin senilai Rp800 juta dengan luas 160 m2. Parahnya lagi, beberapa sertifikat tanah itu diagunkan di bank dan Sidik Pramono [Manajer BMT Sabilillah Slogohimo] memiliki utang di bank tersebut. Akhirnya kami memprotes laporan tersebut dan mereka mencabut laporannya,” tambah Kun.

Kun mengatakan beberapa sertifikat tanah milik Sidik akan dilelang oleh sebuah bank. Berdasarkan penelusuran Solopos.com, Bank Sinarmas akan melelang tiga Sertifikat Hak Milik (SHM) atas nama Sidik Pramono dengan batas akhir penawaran 21 Maret 2017.

Sementara itu kuasa hukum BMT Sabilillah Slogohimo, Budi Sularsono, mengatakan pencabutan laporan total aset tersebut dikarenakan masalah teknis. “Saya salah memasukkan luas tanah dan jumlah sertifikat dalam laporan itu. Misalnya aset senilai Rp800 juta yang tertulis satu sertifikat tanah sebenarnya ada tiga sertifikat. Kami akan merevisinya lagi,” paparnya.

Ihwal pelelangan yang akan dilaksanakan pada 21 Maret mendatang, Budi mengatakan akan berupaya menegosiasikannya dengan pihak bank agar menunda pelelangan.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya