SOLOPOS.COM - Ilustrasi lelang (JIBI/Dok)

Lelang puluhan motor sitaan polisi bakal digelar kejaksaan di Semarang,

Semarangpos.com, SEMARANG — Kejaksaan Negeri Kota Semarang akan melelang puluhan sepeda motor hasil sitaan Polda Jawa Tengah yang tak kunjung diambil pemiliknya setelah menjadi barang bukti kasus pelanggaran lalu lintas.

Promosi Jaga Keandalan Transaksi Nasabah, BRI Raih ISO 2230:2019 BCMS

“Ada sekitar 44 sepeda motor hasil penindakan lalu lintas oleh Polda Jateng,” ungkap Kepala Seksi Tindak Pidana Umum Kejaksaan Negeri Kota Semarang Anton Rudyanto di Semarang, Sabtu (17/9/2016).

Menurut dia, sudah sekitar setahun puluhan sepeda motor yang disita polisi dari pelaku tindak pelanggaran aturan lalu lintas itu tidak diambil oleh pemiliknya. Sebagian besar sepeda motor sitaan tersebut, kata dia, dirampas dari warga peserta balap liar serta tidak dilengkapi surat-surat.

Kendaraan-kendaraan bermotor tersebut, lanjut dia, dipindahkan ke kejaksaan karena markas Polda Jawa Tengah sedang dibangun pascakebakaran yang melanda tempat tersebut. Sebelum dilelang, masyarakat yang merasa menjadi pemilik kendaraan itu bisa datang untuk mengambilnya.

Pengendara sepeda motor yang pernah diberi surat bukti pelanggaran (tilang) setelah kendaraan mereka disita polisi pada periode 2011 hingga 2015 dipersilakan datang untuk mengambil kendaraan mereka. Selain meminta surat tilang, kejaksaan juga akan meminta surat penetapan dari pengadilan terkait perkara masing-masing untuk mengembalikan motor kepada pemiliknya.

“Nomor rangka dan mesin akan dicek untuk memastikan ada kaitannya dengan tindak pidana atau tidak,” katanya.

Uang hasil lelang barang bukti tindak pidana ringan yang bakal tersebut nantinya akan disetorkan Kejaksaan Semarang ke kas negara.

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya