SOLOPOS.COM - Tampilan situs nikahsirri.com.

Pemilik situs www.nikahsirri.com diciduk polisi lantaran diduga mengandung pornografi dan eksploitasi wanita.

Solopos.com, JAKARTA — Petugas Polda Metro Jaya membekuk Aris Wahyudi (AW), pemilik situs www.nikahsirri.com yang berkonten pornografi dan menayangkan informasi lelang perawan.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Saat ini masih menjalani pemeriksaan intensif,” kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Adi Deriyan di Jakarta, Minggu (24/9/2017).

Adi mengatakan polisi meringkus AW di Kebon Jeruk Timur RT 003 / RW 002 Cipinang Besar Utara, Jatinegara, Jakarta Timur, Minggu dini hari pukul 02.30 WIB. Adi menyebutkan anggota Subdirektorat Cyber Crime Ditreskrimsus menyelidiki situs pornografi itu sejak Jumat (22/9/2017).

Kemudian penyidik mengamankan AW yang mengakui sebagai pembuat situs nikahsirri.com yang mengandung unsur pornografi, eksploitasi anak dan wanita, menawarkan lelang perawan, serta menyediakan jodoh dan wali nikah.

Dari tangan AW, polisi menyita barang bukti laptop, empat topi warna hitam bertuliskan “Partai Ponsel”, dua kaos warna hitam bertuliskan “Virgins Wanted”, dan satu spanduk bertuliskan “Deklarasi Partai Ponsel Brutally Honest Political”.

Pelaku dijerat Pasal 4, Pasal 29 dan Pasal 30 UU No. 44/2008 tentang Pornografi dan Pasal 27, Pasal 45, Pasal 52 ayat (1) UU No. 11/2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya