SOLOPOS.COM - Ilustrasi lelang. (Freepik)

Solopos.com, KLATEN — Petugas Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan Kejaksaan Agung (Jamwas Kejagung) RI menelusuri dugaan kejanggalan lelang pembangunan gedung pertemuan di Kabupaten Klaten, Jawa Tengah dalam dua hari terakhir.

Kejagung telah meminta keterangan sejumlah saksi, termasuk salah satu peserta lelang, yakni perwakilan PT Mitra Andalan Sakti.

Promosi Pegadaian Resmikan Masjid Al Hikmah Pekanbaru Wujud Kepedulian Tempat Ibadah

Pemkab Klaten telah melanjutkan tahap pelelangan pembangunan tahap II gedung pertemuan di Buntalan, Klaten Tengah pada 2020. Lelang pembangunan tahap II dimulai pada 24 April 2020.

Di tahap awal, proses lelang diikuti 162 peserta. Selanjutnya, terdapat sembilan peserta yang memasukkan dokumen penawaran.

Ledakan Kasus Covid-19 di Tulung Klaten Berawal dari Menjenguk Orang Sakit

Kesembilan peserta itu adalah PT Mitra Andalan Sakti (Rp34.036.199.999); Pulau Intan Perdana (Rp35.266.050.365); PT Artadinata Azzahra Sejahtera(Rp 36.777.777.000); PT. Jaya Semanggi Enjiring (Rp 38.657.937.260); PT Leber Kurnia Jaya (Rp 38.722.809.660); PT Chimarder 777 (Rp 39.832.426.249); PT. Reka Esti Utama (Rp 39.919.000.000); Dwi Mitra Mandiri Mamunggal (Rp 40.322.629.264); dan Kartikasari Mamunggal Putra (Rp 40.740.629.264).

Saat dilakukan evaluasi dokumen penawaran, hanya ada satu peserta yang diloloskan, yakni PT Chimarder 777 yang berada diurutan ke-6. Peserta tersebut kemudian ditetapkan sebagai pemenang lelang pembangunan tahap II gedung pertemuan di Buntalan, Klaten Tengah.

"Hari ini saya diperiksa di Kejaksaan Tinggi (Kejakti) Jateng. Yang memeriksa dari Jamwas Kejakgung RI. Saya disodori 20 pertanyaan. Saya diperiksa dari pukul 11.00 WIB-14.00 WIB," kata Kepala Proyek PT Mitra Andalan Sakti, Purnomo, kepada Solopos.com, Kamis (16/7/2020).

Purnomo mengaku telah menggunakan hak sanggah dalam proses pelelangan gedung pertemuan di Klaten. Di samping itu, hal tersebut dilaporkan langsung ke Kejagung RI.

"Saya hanya minta keadilan. Saya hanya minta setiap proses lelang harus dilakukan secara prosedur," katanya.

Sehari sebelumnnya, petugas Kejagung telah terjun ke Klaten, Rabu (15/7/2020). Di kesempatan itu, petugas Kejagung meminjam tempat di Kejaksaan Negeri (Kejari) Klaten sebagai lokasi pemeriksaan.

ASN Diperiksa

Beberapa aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkab Klaten dan pihak-pihak terkait dalam tahap pelelangan turut diperiksa.

Saat Solopos.com, menanyakan hal tersebut dengan menghubungi sekaligus mengirim pesan si ngkat melalui aplikasi WhatsApp (WA) ke Kasiintel Kejari Klaten, Romula Hasunangan, yang bersangkutan tak menjawab.

2 Bulan Disekap di Arab Saudi, TKW Karangmalang Sragen Akhirnya Tiba di Kampung Halaman

Kasipidsus Kejari Klaten, Ginanjar Damar Pamenang, juga tak merespons saat dihubungi dan dikirimi pertanyaan soal dugaan kejanggalan lelang pembangunan di Klaten itu melalui Whatsapp oleh Solopos.com.

Di sisi lain, Solopos.com belum dapat menemui Kasi Intel Kejari Klaten, Romula Hasunangan, Rabu (15/7/2020).

"Kasiintel belum bisa ditemui karena masih ada tamu dan acara video conference. Waktunya kapan bisa ditemui, saya juga tidak bisa memastikan waktunya kapan," kata salah satu petugas di Kejari Klaten, yang ditemui Solopos.com, Rabu (15/7/2020).

Di waktu yang sama, Solopos.com, sempat menanyakan ke seorang petugas dari Kejati Jateng. Namun yang bersangkutan hanya menjawab selaku tamu di Kejari Klaten.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya