SOLOPOS.COM - Salah seorang staf DPPKAD Boyolali sedang memeriksa kondisi kendaraan dinas yang dilelangkan Pemkab Boyolali, Selasa (11/2/2014). (Septhia Riyanthie/JIBI/Solopos)

Solopos.com, BOYOLALIDinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Boyolali menggelar lelang sebanyak 57 kendaraan dinas, mulai alat berat hingga mobil dinas bupati, Selasa (11/2/2014).

Di antara kendaraan yang dilelang, sedan BMW bupati terjual dengan nilai Rp115 juta. Sementara mobil operasional bupati, yakni Nissan Terano, beberapa mobil operasional lainnya, serta dua alat berat eskavator atau back hoe, tidak laku terjual.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Menurut Kepala Bidang (Kabid) Aset DPPKAD Boyolali, Sri Mulyanto, sebanyak 57 kendaraan yang dilelang kemarin terdiri atas dua alat berat, dua mobil dinas Bupati yakni sedan BMW dan Nissan Terano, sebelas mobil operasional, dan sisanya sepeda motor. Sedan BMW bupati merupakan mobil keluaran 2013.

Meskipun belum menyebutkan nilai pendapatan yang diperoleh DPPKAD dari penyelenggaraan lelang tersebut, Sri Mulyanto mengatakan  pihaknya mentargetkan pendapatan bisa mencapai Rp1,2 miliar.

Disebutkan dia, tahapan lelang tersebut telah dimulai dengan pendaftaran peserta lelang yang digelar Senin (10/2), dilanjutkan dengan lelang kendaraan tersebut, Selasa.

“Salah satu yang berhasil dilelang yakni sedan BMW bupati laku dengan harga Rp115 juta. Harga itu merupakan harga tertinggi dari seluruh kendaraan yang kami lelangkan hari ini [kemarin],” ungkap Sri Mulyanto ketika dimintai informasi wartawan, Selasa.

Sri Mulyanto menjelaskan kendaraan milik Pemkab yang dilelang tersebut merupakan kendaraan yang sudah tidak efisien lagi.  “Rata-rata usianya sudah di atas 15 tahun,” katanya.

Dengan lelang kendaraan tersebut, menurut dia, setidaknya Pemkab melakukan efisiensi perawatan. “Tentunya usia kendaraan yang sudah tua, lebih membutuhkan biaya perawatan yang besar dan sudah tidak efisien lagi,” imbuh dia.

Sebelumnya, Kepala DPPKAD Boyolali, Widodo A Munir, mengemukakan untuk kebutuhan mobil dinas, Pemkab Boyolali berencana menerapkan sistem sewa.  “Ke depan untuk beberapa kendaraan operasional akan menerapkan sistem sewa,” kata Widodo.

Payung hukum kebijakan Pemkab menggunakan sistem sewa tersebut, yakni dengan mengajukan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Penyediaan Pinjaman Kendaraan Dinas Operasional Pejabat Daerah yang sudah diajukan Bupati kepada DPRD.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya