SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Lelang jabatan Sekda Gunungkidul dianggarkan Rp300 juta

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL – Pejabat Bupati Gunungkidul Budi Antono masih belum mau membeberkan Pejabat Sekretaris Daerah, meski rekomendasi dari Gubernur DIY sudah turun beberapa hari lalu. Rencananya pejabat pengganti Budi Martono diumumkan pada Jumat (30/10/2015).

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

“Penggantinya masih dalam proses. Saya juga belum membuka surat itu karena jadwal kegiatan yang sangat padat. Tapi besok Jumat akan kami umumkan, jadi ditunggu saja,” kata Budi saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (28/10/2015).

Dia menjelaskan, untuk pengangkatan Pejabat Sekda akan dibuat Surat Keputusan Bupati. Saat ini, surat rekomendasi dari gubernur berada di Badan Kepegawaian Daerah guna diproses untuk mendapatkan SK tersebut. “SK ini hanya bersifat sementara karena hanya berlaku tiga bulan saja,” ungkapnya.

Menurut dia, Pj Sekda akan dievaluasi setiap tiga bulan sekali. Itu berarti, masa jabatannya berlangsung mulai 1 November hingga 31 Januari 2015. Jika kinerjanya memuaskan, maka jabatan  tersebut akan diperpanjang lagi disertai dengan pembaharuan terhadap SK yang jabatan.

“Kalau kinerjanya tidak memuaskan bisa diganti dengan pejabat yang lain. Untuk prosesnya sama dengan pengisian saat ini, di mana harus mendapatkan rekomendasi dari gubernur,” kata Budi.

Untuk mengisi jabatan sekda yang lowong mulai 1 November, Budi mengaku menyodorkan empat nama. Sayangnya, ia juga enggan membeberkan siapa saja yang diusulkan.

“Pokoknya ada, yang jelas nama-nama yang diusulkan tidak lepas dari struktural pegawai di pemkab dengan golongan pangkat tertinggi,” ujar mantan Kepala Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika DIY ini.

Berdasarkan rumor yang beredar, keempat nama yang masuk nominasi sekda antara lain Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Tommy Haraharap, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Gunungkidul Syarief Armunanto, Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Eko Subiantoro, dan Asisten III Bidang Administrasi Umum Anik Indarwati.

“Kalau saya di sini saja [Kepala Bappeda], biar yang lain saja untuk menggantikan Pak Budi Martono,” kata Kepala Bappeda Gunungkidul Syarief Armunanto saat disinggung kemungkinan dirinya mengisi posisi Pj Sekda.

Berdasarkan aturan dalam Undang-Undang Aparat Sipil Negara, proses pengisian jabatan struktural pemerintah daerah akan diisi dengan sistem lelang terbuka. Rencananya di tahun depan, Pemkab Gunungkidul akan melakukan seleksi terbuka untuk dua posisi, yakni sekda dan Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan.

“Kami sudah mengusulkan anggaran Rp300 juta untuk pelaksanaan promosi terbuka di APBD 2016,” kata Kepala BKD Sigit Purwanto beberapa waktu lalu.

Disinggung mengenai mekanisme lelang jabatan, Sigit mengaku belum tahu pasti. Dia beralasan saat ini masih tahap perencanaan dan masih butuh konsultasi dengan bupati.

“Kalau semuanya sudah siap, nanti akan dibuat tim seleksi. Untuk sekarang, kami fokus dalam masalah penganggaran,” ujar dia

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya