SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Lelang jabatan dibuka Pemkot Jogja untuk dua formasi

Harianjogja.com, JOGJA- Pemerintah Kota Jogja membuka lelang jabatan untuk dua formasi setingkat eselon II B, yaitu Kepala Dinas Permukiman dan Prasarana Wilayah serta Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan Pertanian.

Promosi Vonis Bebas Haris-Fatia di Tengah Kebebasan Sipil dan Budaya Politik yang Buruk

“Pengumuman pengisian jabatan pimpinan tinggi pratama secara terbuka sudah dilakukan melalui laman Pemerintah Kota Jogja,” kata Ketua Panita Seleksi Titik Sulastri, Senin (21/3/2016), seperti dikutip dari Antara.

Aparatur sipil negara yang berkeinginan mengikuti lelang jabatan bisa mendaftar di Sekretariat Panitia Seleksi di kantor Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Yogyakarta.

Ekspedisi Mudik 2024

Pendaftaran sekaligus penyampaian berkas lamaran diterima paling lambat oleh panitia seleksi pada 31 Maret pukul 15.30 WIB.

Sejumlah syarat yang harus dipenuhi untuk bisa mengikuti lelang jabatan di antaranya berusia maksimal 56 tahun pada 1 April, memiliki kompetensi sesuai jabatan serta memiliki pangkat yang dipersyaratkan.

Aparatur sipil negara tidak dibatasi untuk mengikuti lelang pada satu jabatan saja, tetapi bisa mengajukan lamaran untuk mengikuti lelang di dua formasi jabatan yang ada.

Pelamar yang dinyatakan lolos seleksi administrasi kemudian diminta menyusun makalah yang memuat visi dan misi sesuai jabatan yang dilamar. Makalah dikumpulkan mulai 5 April dan paling lambat diterima panitia pada 11 April.

Selanjutnya akan dilakukan proses presentasi makalah dan wawancara sebelum pengumuman hasil seleksi lelang terbuka pada 27 April.

Di dalam pengumuman pengisian jabatan pimpinan tinggi pratama tersebut juga disebutkan syarat pendidikan dan kompetensi manajerial yang harus dimiliki pelamar.

Pelamar untuk jabatan Kepala Dinas Permukiman dan Prasarana Wilayah Kota Jogja diutamakan memiliki syarat pendidikan minimal sarjana strata satu Teknik Sipil, Teknik Arsitektur dan Teknik Planologi.

Sedangkan syarat pendidikan untuk pelamar jabatan Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan Pertanian mimimal pendidikan strata satu ekonomi, pertanian, peternakan, sosial politik atau hukum.

Pemerintah Kota Jogja juga sudah menyiapkan Peraturan Wali Kota Jogja Nomor 11 Tahun 2016 tentang pengisian jabatan pimpinan tinggi pratama.

Di dalam peraturan tersebut dinyatakan bahwa panitia seleksi bisa mengundang pegawai negeri sipil yang memenuhi persyaratan untuk melamar.

Panitia seleksi juga menetapkan paling sedikit tiga calon yang memenuhi syarat administrasi untuk satu lowongan. Jika calon yang memenuhi syarat administrasi kurang dari tiga orang, maka panitia akan mengumumkan kembali seleksi terbuka selama 15 hari kerja.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya