SOLOPOS.COM - Ilustrasi pegawai negeri sipil (PNS). (JIBI/Harian Jogja/Dok.)

Solopos.com, MADIUN -- Pemerintah Kabupaten Madiun menggelar lelang jabatan atau seleksi terbuka tujuh jabatan pimpinan tinggi pratama (JPTP). Pendaftaran lelang jabatan ini akan berakhir pada 16 Desember 2019. Namun, hingga Senin (9/12/2019) ini, jumlah pendaftar masih minim.

Tujuh jabatan yang dilelang adalah Staf Ahli Bidang Pemerintahan Hukum dan Politik, Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam negeri, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR), Kepala Dinas Sosial, dan Kepala Satpol PP.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Ketua Panitia Seleksi Terbuka JPTP yang juga Sekda Kabupaten Madiun, Tontro Pahlawanto, mengatakan pendaftaran lelang jabatan eselon II ini telah dimulai sejak pekan lalu. Namun, hingga Jumat lalu baru ada lima orang yang melamar.

"Lima orang itu telah menyerahkan lamaran ke kantor Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Madiun. Untuk daftarnya di posisi mana itu belum dicek," kata Tontro, Senin (9/12/2019).

Dia menuturkan berkas pendaftaran itu akan diverifikasi syarat administrasinya. Pelamar yang lolos seleksi administrasi akan mengikuti seleksi berikutnya.

Untuk setiap posisi yang dilelang minimal harus ada tiga pendaftar. "Itu jadi syarat bisa dilanjutkan ke tahap berikutnya, yaitu uji kompetensi," kata dia.

Meski pelamar lelang jabatan sepi, Tontro optimistis semua posisi bakal dipenuhi pendaftar. Sebab waktu pendaftaran masih ada sepekan lagi.

"Di Pemkab Madiun ada puluhan pejabat eselon III yang memenuhi syarat untuk menduduki kursi yang lowong itu," terangnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya