SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solopos.com, SUKOHARJO — Kalangan legislator Sukoharjo kembali mengungkit masalah sengketa pengelolaan dua tempat permakaman umum (TPU) di wilayah perbatasan dengan Solo yakni TPU Daksinoloyo di Kecamatan Grogol dan TPU Pracimoloyo di Kecamatan Kartasura.

Sengketa pengelolaan dua permakaman itu sudah bergulir selama delapan tahun mulai 2011 hingga 2019 namun tak kunjung ada penyelesaian. Ketua DPRD Sukoharjo, Nurjayanto, menyampaikan hal tersebut seusai musyawarah perencanaan pembangunan (musrenbang) kabupaten di Pendapa Graha Satya Praja (GSP) di kompleks Gedung Setda Sukoharjo, Kamis (21/3/2019).

Promosi Lebaran Zaman Now, Saatnya Bagi-bagi THR Emas dari Pegadaian

Permasalahan utama polemik TPU Daksinoloyo dan Pracimaloyo terletak pada pengelolaannya. Pemkot Solo mengklaim berhak mengelola permakaman lantaran mempunyai nilai historis yakni lahan Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat.

Sementara Pemkab Sukoharjo mengklaim berhak mengelola kedua permakaman tersebut lantaran berada di wilayah Sukoharjo. “Itu [polemik pengelolaan dua TPU] merupakan masalah yang harus diprioritaskan karena sudah bertahun-tahun. Bahkan, saya bersama Pak Bupati [Wardoyo Wijaya] pernah mendatangi Kementerian Dalam Negeri [Kemendagri] untuk menanyakan masalah itu beberapa tahun lalu,” kata dia saat berbincang dengan Solopos.com, Kamis.

Lantaran tak kunjung rampung, tim dari Kemendagri turun lapangan untuk meninjau lokasi kedua permakaman itu pada 2016 dan 2017. Kala itu, pertemuan dihadiri perwakilan Pemkot Solo dan Pemkab Sukoharjo serta instansi terkait seperti Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sukoharjo.

Tak berapa lama kemudian, Kemendagri menerbitkan regulasi yang mengatur kedua permakaman itu dikelola Pemprov Jawa Tengah. Namun, hingga sekarang belum ada pertemuan antara Pemprov Jateng, Pemkot Solo, dan Pemkab Sukoharjo.

“Pengelolaan kedua permakaman butuh sinergitas baik Pemkot Solo, Pemkab Sukoharjo dan Pemprov Jateng. Ini yang sampai sekarang kami tunggu-tunggu,” papar dia.

Nurjayanto berharap polemik pengelolaan TPU Daksinoloyo dan TPU Pracimoloyo segera dirampungkan secepatnya. Menurut Nurjayanto, ketersediaan lahan permakaman bagi warga yang meninggal menjadi perhatian serius instansi terkait.

Jumlah penduduk selalu bertambah yang berimplikasi pada menjamurnya perumahan. Sementara lahan permakaman kian menyempit.

Sementara itu, Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Sukoharjo, Widodo, mengatakan bakal berkoordinasi dengan Pemprov Jateng untuk memastikan status pengelolaan kedua permakaman itu.

Pemkab Sukoharjo juga mewacanakan pemberian label TPU yang tersebar di sejumlah lokasi. Hal ini untuk mengantisipasi agar kasus sengketa perebutan permakaman tak terulang kembali.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya