SOLOPOS.COM - Ilustrasi video mesum (JIBI/Solopos/Dok)

Solopos.com, WONOGIRI — DPRD Wonogiri menyesalkan kasus video mesum yang diduga melibatkan Camat Karangtengah, Sunarto, karena dinilai mencemarkan nama baik daerah.

Ketua DPRD, Setyo Sukarno, kepada , Jumat (29/11/2019), mengatakan tak selayaknya pejabat publik yang seharusnya menjadi teladan bagi masyarakat justru berbuat tak terpuji.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Menurut politikus PDIP itu, perbuatan asusila Sunarto telah mencoreng nama baik dan membawa dampak tak baik untuk Wonogiri.

“Informasinya perbuatan itu dilakukan di rumah dinas camat yang merupakan fasilitas negara. Ini menyedihkan sekali, kok ya kebangeten men [sungguh terlalu],” kata Setyo.

Dia mengapresiasi Bupati Wonogiri, Joko Sutopo, yang merespons cepat dengan langsung mencopot Sunarto dari jabatannya.

Setyo Sukarno menilai tindakan tersebut sangat tepat untuk menunjukkan ketegasan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) terhadap aparatur sipil negara (ASN) yang melanggar disiplin atau kode etik.

Langkah tersebut dapat dimaknai sebagai peringatan bagi seluruh ASN di Wonogiri supaya tetap menjalankan tugas dan kewajiban dengan baik sesuai aturan.

“Saya melihat [pencopotan camat] sebagai tindakan yang tepat. Sudah sepantasnya Bupati merespons cepat terhadap kasus seperti ini. Itu juga untuk menjaga kredibilitas Pemkab,” imbuh Setyo.

Wakil Ketua DPRD Wonogiri, Sugeng Ahmadi, menyampaikan hal senada. Politikus Golkar itu menilai kasus yang muncul akibat perbuatan asusila Sunarto mempermalukan daerah.

Peristiwa itu harus menjadi pembelajaran untuk semua ASN, agar tak terulang lagi di masa yang akan datang. Kejadian tersebut juga harus menjadi momentum bagi pengambil kebijakan untuk meningkatkan kualitas ASN, terutama secara moral.

“Otomatis kejadian ini berdampak buruk untuk daerah. Nama daerah tercoreng. Juga berdampak sosial. Sekarang anak kecil pun bisa mengoperasikan gawai. Mereka bisa mudah mengonsumsi video apa pun yang mereka inginkan. Video ini kan sudah tersebar. Memprihatinkan sekali,” ucap Sugeng.

Terpisah, Bupati Wonogiri Joko Sutopo menilai tindakan asusila Sunarto termasuk pelanggaran kode etik berat. Jika ke depan terbukti pelanggarannya berat, tidak menutup kemungkinan Sunarto bisa diberhentikan tidak dengan hormat (PTDH) atau dipecat.

Namun, saat ini pengenaan sanksi belum bisa dilakukan karena masih harus menunggu proses hukum. Dia menegaskan tak akan menoleransi ASN apa pun jabatannya yang melanggar disiplin, kode etik, dan hukum.

Bupati pun meminta maaf kepada masyarakat ata perbuatan sang oknum camat.

“Saya sebagai pejabat pembina kepegawaian menyampaikan permohonan maaf khususnya kepada masyarakat Kecamatan Karangtengah dan Wonogiri pada umumnya atas salah satu ASN kami melakukan tindakan yang mencederai nilai-nilai profesionalitas, etik, dan moralitas bersama,” kata dia, saat ditemui wartawan di Pendapa Rumah Dinas Bupati Wonogiri, Jumat.

Seperti diketahui, Polda Jawa Tengah telah menetapkan Sunarto sebagai tersangka penyebar video mesum. Dia dijerat dengan UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan terkait pornografi. Polisi juga menahan Sunato untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut. Sunarto diduga kuat menjadi aktor di video mesum bersama seorang perempuan bukan istrinya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya