SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi


Sragen (Espos)-
-Kalangan politisi di Bumi Sukowati bakal mengajukan penangguhan penahanan terhadap sembilan aktivis demo yang saat ini mendekam di penjara Mapolres Sragen. Mereka siap menjadi jaminan bagi para aktivis tersebut.

Para politisi itu berasal dari Fraksi Karya Nasional (FKN), seperti Ketua FKN, Giyanto, Mahmudi Tohpati, Thohar Ahmadi, Bambang Widjo Purwanto, Sri Pambudi dan sejumlah anggota Dewan dari fraksi lainnya. Selain itu Wakil Bupati Sragen Agus Fatchurrahman juga bakal membantu upaya penangguhan para aktivis itu.

Promosi Beli Emas Bonus Mobil, Pegadaian Serahkan Reward Mobil Brio untuk Nasabah Loyal

Wakil Bupati Sragen Agus Fatchurrahman mengaku bakal membantu pengajuan penangguhan penahanan mereka. “Kalau surat penjaminan ada gunanya untuk penangguhan penahanan di Polres, mesti saya bantu,” tambahnyaMahmudi Tohpati saat dikonfirmasi Espos, Selasa (22/6), mengungkapkan, pengajuan penangguhan penahanan para aktivis masih dibicarakan dengan anggota FKN. Menurut dia, ada komitmen di FKN untuk mengajukan penanggulan penahanan mereka.

Ketua FKN, Giyanto menambahkan, FKN sudah menyiapkan rencana pengajuan penangguhan penahanan sembilan aktivis itu. “Semua anggota FKN berani menjadi jaminan untuk penangguhan penahanan mereka, karena mereka tidak akan melarikan diri dari Bumi Sukowati. Kami akan bicara dengan Kapolres untuk membicarakan penangguhan penahanan para aktivis,” ujar Giyanto di sela-sela menjenguk para aktivis di Mapolres Sragen.

trh

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya