Selasa, 31 Januari 2012 - 19:22 WIB

Legislatif, eksekutif & yudikatif buruk

Redaksi Solopos.com  /  Aksara Solopos  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

 

Jakarta [SPFM], Tiga pilar lembaga negara yakni legislatif, eksekutif dan yudikatif saat ini dalam kondisi buruk. Hal tersebut diutarakan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD saat membuka Seminar dan Lokakarya Pendidikan Pancasila dan Konstitusi Bagi Guru PKN (Pancasila dan Kewarga Negaraan) Tingkat SD, SMP dan SMA,SMK se-Sulawesi Selatan di Makassar, Selasa (31/1).

Advertisement

Menurut Mahfud, tiga pilar negara yang disebutkannya bisa dikatakan sangat buruk dalam konsep korupsi, dan itu tidak bisa dibantah lagi karena ada faktanya. Bahkan, menurut Mahfud, saat ini 167 kepala daerah dinyatakan terlibat korupsi. Demikian pula dirjen, menteri, serta mantan menteri juga terlibat korupsi. Sementara itu, yudikatif sangat jelas juga terlibat korupsi seperti banyaknya jaksa, hakim, bahkan polisi sampai pengacara. [MIOL/dtp]

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Kata Kunci :
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif