SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Sukoharjo (Espos)–Kalangan dewan mendesak Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Dinas Pendidikan (Disdik) Mojolaban, Suwardi dipecat dari jabatannya. Desakan itu dilontarkan Ketua DPRD, Dwi Jatmoko kepada Disdik di Gedung Dewan, Rabu (16/6).

Dia mengatakan, Suwardi sudah selayaknya dinonaktifkan atau bahkan dipecat lantaran yang bersangkutan sudah kali keduanya diduga terlibat dalam kasus money politics. “Saya minta Disdik menindak tegas bawahan seperti halnya Suwardi karena telah melakukan dua kali kesalahan. Untuk yang bersangkutan diusulkan nonjob atau dipecat sekalian sebagai bentuk sanksi,” ujar Dwi Jatmoko.

Promosi Pegadaian Resmikan Masjid Al Hikmah Pekanbaru Wujud Kepedulian Tempat Ibadah

Sebagai informasi, menurut catatan panitia pengawas kabupaten (Panwaskab) Suwardi yang merupakan Kepala UPTD Mojolaban telah melakukan dua kali pelanggaran. Pelanggaran pertama dilakukan yang bersangkutan saat Pemilu legislatif. Saat itu, Suwardi diduga terlibat dalam kasus money politics. Selanjutnya pelanggaran kedua dilakukannya ketika Pemilu kepala daerah di mana lagi-lagi Suwardi tersandung kasus yang sama di Wirun, Mojolaban.

Ekspedisi Mudik 2024

Terkait pelanggaran netralitas yang dilakukan PNS, Sekretaris Daerah (Sekda), Indra Surya mengatakan surat dari Panwaskab yang ditujukan kepada dirinya salah alamat. “Kalau surat dari Panwaskab ditujukan kepada saya artinya salah alamat. Saya ini kan bukan kepala daerah sedang yang berwenang dalam hal penindakan itu bupati,” terangnya.

Masih mengenai laporan Panwaskab, Indra menambahkan, juga tidak jelas lantaran tidak dicantumkan bentuk pelanggaran yang dilakukan. “Yang namanya pelanggaran itu kan ada dua macam. Satu pelanggaran administratif dan kedua pelanggaran pidana,” ujarnya.

Untuk pelanggaran administratif, Indra menambahkan, Panwaskab bisa melaporkannya kepada bupati. Selanjutnya untuk pelanggaran yang masuk ranah pidana, Panwaskab bisa langsung melaporkannya kepada Polres setempat.

aps

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya