Solopos.com, LOMBOK — Kenaikan harga tiket masuk ke Pulau Komodo, Nusa Tenggara Timur dan sekitarnya sebesar Rp3,75 juta akhirnya dibatalkan. Hal ini disampaikan langsung oleh Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Indonesia, Sandiaga Uno, saat ditemui di Rakornas Kemenparekraf, Jakarta, Kamis (15/12/2022).
Keputusan ini juga dinilai menjadi kabar baik untuk seluruh pelaku industri parekraf di sekitar Pulau Komodo. Sebab, saat mengalami kenaikan banyak pelaku parekraf yang takut kehilangan kunjungan turis. Sebelumnya, Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) menunda kenaikan harga tiket masuk tersebut hingga 1 Januari 2023. Kenaikan ini dimaksudkan untuk biaya konservasi.