Selasa, 12 Juli 2011 - 17:16 WIB

Legalitas tim independent pengkaji Sari Petojo dipertanyakan

Redaksi Solopos.com  /  Aksara Solopos  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solo [SPFM], Pemerintah kota Solo mempertanyakan legalitas tim independent pengkaji Sari Petojo. Hal ini diungkapkan kepala bagian hukum Sekretaris Daerah kota Solo Untara. Menurutnya, tim ini tidak memiliki surat keputusan (SK) pengangkatan resmi dari kementrian kebudayana dan pariwisata.

Untara juga menyayangkan kajian yang dilakuakn tim ini yang tanpa melibatkan keterangan dari Pemkot Solo. Menurut Untara, Pemkot hingga kini masih mengacu pada keputusan Balai Pelestarian dan Peninggalan Purbakala (BP3) Jateng terkait status Benda Cagar Budaya (BCB) untuk Sari Petojo.

Advertisement

Untara berharap tim Independen dapat menjelaskan keabsahan mereka dan memberikan kajian yang benar-benar dapat dipertanggungjawabkan.

Sebelumnya, sebuah tim independen dibentuk untuk mengkaji lebih lanjut berbagai permasalahan terkait rencana pembangunan mal di lahan bekas Pabrik Es Saripetojo, Purwosari, Solo. Tim tersebut dibentuk saat pertemuan di Kantor BP3 Jateng di Prambanan, Klaten pada 1 Juli. Tim independen ini melibatkan kalangan akademisi dari tiga universitas yaitu Universitas Diponegoro Semarang, Universitas Gadjah Mada Jogjakarta, dan Universitas Sebelas Maret Solo. [SPFM/lia]

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Kata Kunci :
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif