SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solo [SPFM], Pemerintah kota Solo mempertanyakan legalitas tim independent pengkaji Sari Petojo. Hal ini diungkapkan kepala bagian hukum Sekretaris Daerah kota Solo Untara. Menurutnya, tim ini tidak memiliki surat keputusan (SK) pengangkatan resmi dari kementrian kebudayana dan pariwisata.

Untara juga menyayangkan kajian yang dilakuakn tim ini yang tanpa melibatkan keterangan dari Pemkot Solo. Menurut Untara, Pemkot hingga kini masih mengacu pada keputusan Balai Pelestarian dan Peninggalan Purbakala (BP3) Jateng terkait status Benda Cagar Budaya (BCB) untuk Sari Petojo.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Untara berharap tim Independen dapat menjelaskan keabsahan mereka dan memberikan kajian yang benar-benar dapat dipertanggungjawabkan.

Sebelumnya, sebuah tim independen dibentuk untuk mengkaji lebih lanjut berbagai permasalahan terkait rencana pembangunan mal di lahan bekas Pabrik Es Saripetojo, Purwosari, Solo. Tim tersebut dibentuk saat pertemuan di Kantor BP3 Jateng di Prambanan, Klaten pada 1 Juli. Tim independen ini melibatkan kalangan akademisi dari tiga universitas yaitu Universitas Diponegoro Semarang, Universitas Gadjah Mada Jogjakarta, dan Universitas Sebelas Maret Solo. [SPFM/lia]

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya