SOLOPOS.COM - Ilustrasi korban pelecehan seksual. (Freepik.com)

Solopos.com, SURABAYA — Kasus pelecehan seksual di lingkungan kampus diduga terjadi di Universitas Negeri Surabaya (Unesa). Seorang dosen berinisial H diduga melakukan pelecehan seksual kepada mahasiswi yang melakukan bimbingan skripsi.

Atas kasus tersebut, Unesa pun memutuskan untuk menonaktifkan dosen berinisial H itu selama setahun. Pelaku juga mendapat sanksi penundaan kenaikan pangkat dan jabatan selama dua tahun.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Kepala UPT Humas Unesa, Vinda Maya Setianingrum , mengatakan keputusan menonaktifkan dosen pelaku kekerasan seksual tersebut didasarkan pada Keputusan Rektor Nomor 304/UN38/HK/KP/2016 tentang Kode Etik Dosen Universitas Negeri Surabaya.

Baca juga: Permen PPKS Jawaban Konkret atas Darurat Kekerasan Seksual di Kampus

“Dasar pertimbangan pengambilan keputusan ini ditetapkan setelah seluruh data terkumpul. Selanjutnya, rekomendasi sanksi diteruskan sesuai dengan prosedur yang berlaku. Terkait sanksi yang diberikan merupakan hasil rapat antara Senat Komisi Etik, pimpinan dan satgas pada Selasa, 18 Januari 2022,” ujar Vinda, dikutip dari Antara.

Untuk kasus yang lain, kata Vinda, Unesa telah memiliki layanan psikologi dan advokasi hukum yang dapat dimanfaatkan untuk pendampingan korban. “Ini semua sifatnya opsional, tentunya tim PPKS Unesa juga akan menawarkan penggunaan layanan ini untuk penyintas,” ucap Vinda.

Satgas PPKS

Mengenai terduga pelaku kasus pelecehan seksual yang lain, saat ini tim Satgas PPKS Unesa sedang dalam proses investigasi dengan mengumpulkan laporan yang masuk melalui Hotline Satgas PPKS Unesa. Selain itu, Satgas PPKS Unesa juga akan meanggil dan menginvestigas kepada terduga pelaku.

Sesuai dengan amanat Permendikbud Nomor 30 tahun 2021, tim Satgas PPKS akan melakukan penanganan kekerasan seksual saat ini dan selanjutnya akan fokus melakukan program pencegahan kekerasan seksual.

Unesa mengucapkan terima kasih atas partisipasi berbagai pihak dalam pengusutan kasus ini. “Khususnya pada para penyintas yang telah berani untuk berbagi cerita. Ini menjadi momentum untuk perbaikan lembaga,” tutur Vinda.

Dugaan kasus pelecehan seksual yang dilakukan dosen berinisial H itu kali pertama diungkapkan akun Instagram @dear_unesacatcallers. Akun tersebut pada Jumat (7/1/2022) mengunggah kronologi dugaan pelecehan seksual yang awalnya dilaporkan mahasiswa berinisial A.

Baca juga: Berikut Daftar 5 Kampus Swasta Paling Favorit di Surabaya

Kasus ini diduga terjadi di lingkungan Jurusan Ilmu Hukum, Fakultas Ilmu Sosial dan Hukum, Unesa. Awalnya, dosen berinisal H menjadi dosen pemimbing skripsi (DPS) bagi korban A pada awal tahun 2020.

“Di sana hanya ada korban A dan dosen berinisial H karena memang hari sudah sore. Seperti pada umumnya, mahasiswa sering menunggu waktu senggang dosen untuk bimbingan skripsinya,” sebut akun tersebut.

Proses bimbingan skripsi antara A dan H awalnya berjalan dengan lancar dan normal. Namun, H memanfaatkan situasi sekitar yang sudah sepi. Dia beranjak mendekati A lalu melontarkan ujaran bernada catcalling yaitu “kamu cantik.”

H juga mencium korban. Sontak, A pun kaget dan ketakutan. Ia merasa trauma untuk bimbingan skripsi dengan DPS-nya sendiri. Tindakan pelecehan yang diduga dilakukan oleh H ini tak cuma dilancarkan ketika pertemuan tatap muka. Dia juga disebut sering melakukan panggilan video kepada korban A.

Akun @dear_unesacatcallers pun mendapatkan banyak dukungan dari publik utamanya para mahasiswa Unesa. Atensi ini juga membuat korban-korban lain berani mengutarakan kisah kekerasan seksual yang mereka terima. Saat ini, setidaknya @dear_unesacatcallers telah menerima laporan dari 3 korban kekerasa seksual yang diduga dilakukan oleh dosen H.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya