SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi


Sragen (Espos)–
Kepala UPTD Dinas Pendidikan Kecamatan Gondang Musmanto memenuhi panggilan pimpinan Dewan untuk dimintai klarifikasi tentang pembuatan undangan yang menyebut Komisi E di Ruang Serba Guna, Kamis (24/6). Klarifikasi tersebut dilakukan, lantaran lembaga DPRD dilecehkan dengan undangan tertanggal 16 Juni 2010.

Rapat yang dipimpin Ketua DPRD Sragen, Sugiyamto itu dihadiri sejumlah pimpinan dan anggota Komisi IV serta sejumlah pimpinan fraksi. Dalam rapat singkat tersebut Kepala UPTD Dinas Pendidikan Musmanto memberikan penjelasan tentang kronologi pembuatan surat undangan dengan keperluan kunjungan kerja Komisi E DPRD.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Pembuatan undangan itu berawal saat adanya rapat koordinasi di Kecamatan Gondang. Saat itu, camat meminta saya untuk persiapkan menerima kunjungan anggota Dewan. Saya langsung memeirntahkan untuk membuat undangan. Namun saya tanya kepada salah satu pengawas tentang anggota Dewan itu berasal dari komisi apa. Lalu pengawas itu menjawab berasal dari Komisi E, akhirnya dibuatlah undangan itu,” ujarnya.

Dia mengaku, mengetahui kalau anggota Dewan itu berasal dari Komisi IV setelah ada rapat lagi dengan camat. Kalau untuk menyiapkan penerimaan tamu, terangnya, tidak perlu dikoordinasikan dengan Dinas Pendidikan (Disdik) Sragen. Dia mengatakan, yang diundang dalam pertemuan itu sebanyak 40 orang kepala sekolah dari TK sampai Kasek SMA.

trh

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya