SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta–Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyambut baik langkah Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) memanggil 3 stasiun TV yang menayangkan kampanye melebihi durasi yang ditetapkan. Pokja Kampanye KPU pun mempersiapkan pengkajian sanksinya.

“Kami menyambut baik langkah Bawaslu memanggil TV over durasi,” kata anggota KPU, Andi Nurpati, di Gedung KPU, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Rabu (3/6).

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Menurut dia, KPU akan segera menindaklanjuti langkah Bawaslu terkait masalah ini. Apabila terbukti melanggar aturan yang sudah ditetapkan akan dikenai sanksi.

“Pokja kampanye KPU nanti akan mengkaji apa benar melebihi dan apa sanksinya,” ujar perempuan berkerudung ini.

Menurut Andi, hal ini penting diperhatikan sebagai contoh agar stasiun TV lain taat aturan sehingga tidak ada tayangan kampanye melebihi dosis yang ditetapkan.

“Sekarang kita tunggu apakah buktinya cukup. Ini sebagai pembelajaran kampanye,” kata Nurpati.

dtc/fid

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya