SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta [SPFM], Hingga Selasa (13/12) malam, tanda tangan anggota DPR untuk menggunakan hak mendengar penjelasan Presiden terkait moratorium remisi telah mencapai lebih dari 104 tanda tangan. Menurut anggota Komisi III Bambang Soesatyo via pesan singkat, tidak perlu menunggu sampai Rapat Kerja Nasional (Rakernas) PDIP selasai, karena sebagian berkas telah diambil dari perwakilan PDIP yang masih mengikuti Rakernas. Dengan tambahan tanda tangan dari peserta Rakernas ini, maka dipastikan tanda tangan yang terkumpul akan lebih banyak lagi.

Sementara itu, Lily Wahid, anggota Komisi III dari Fraksi PKB mengaku dirinya mendukung dan telah menandatangani hak interpelasi. Namun menurutnya, hal ini jangan diinterpretasikan bahwa dirinya merepresentasikan PKB secara keseluruhan. Saat dihubungi lewat telepon hari ini, Selasa (13/12), Lily menilai ada yang salah dengan Menkum dan HAM yang dengan tiba-tiba melakukan moratorium remisi kepada narapidana, khususnya ketika Menkum HAM hanya lisan menginstruksikan moratorium. [MIOL/rda]

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya