SLEMAN—Bupati Sleman Sri Purnomo menyayangkan jika kebijakan pengajuan gaji PNS bulan September sudah mencuat di awal bulan ini. “Masak baru tiga hari puasa sudah membahas itu?” kata Sri Purnomo saat ditemui di kantornya, Rabu (3/8).
Sebelumnya, Kepala Dinas Pengelolaan, Keuangan, dan Kekayaan Daerah (DPPKD) Sleman Samsidi memaparkan jika PNS di Sleman bakal dua kali menerima gaji di bulan ini. Pasalnya, gaji bulan September diajukan pembayarannya pada Jumat (26/8) mendatang.
Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi
“Sehari sesudahnya, Sabtu (27/8), PNS sudah mulai libur Lebaran,” kata Samsudi. PNS baru mulai masuk kerja pada 5 September. Tanpa adanya kebijakan memajukan pembayaran gaji, dikhawatirkan keterlambatan pemberian gaji bulan September cukup lama.
Samsidi memaparkan, pembayaran gaji lebih awal itu dianggarkan dari Dana Alokasi Umum (DAU). Jika DAU tidak lekas turun, maka dananya akan diambilkan dari kas daerah (Kasda).
“Totalnya Rp44 miliar. Tapi itu dipotong sekitar Rp3 miliar untuk Taperum, Askes dan Taspen,” jelasnya. Sedangkan sisanya sekitar Rp41 miliar dianggarkan untuk membayar gaji sebanyak 13.328 PNS.
Menurut Samsidi, jauh hari sebelumnya Pemkab telah berkonsultasi dengan pemerintah pusat terkait kebijakan pembayaran gaji yang lebih awal jelang Lebaran 2011 ini.
“Tidak ada masalah. Toh, dengan kebijakan ini perputaran uang di masyarakat tetap stabil meski Lebaran jatuh pada tanggal tua,” pungkasnya.(Harian Jogja/Dinda Leo Listy)
Foto Ilustrasi